Diperiksa Penyidik Hingga Tengah Malam, Slamet Ma'arif Dicecar 36 Pertanyaan
Ichwan mengatakan penyidik mencecar kurang lebih 36 pertanyaan kepada kliennya. Adapun pertanyaan yang dilontarkan seputar aksi 1812.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aksi 1812 di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya diperiksa hingga tengah malam.
"Kemarin Pak Slamet selesai diperiksa jam 00.10," ujar Ichwan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/1/2021).
Ichwan mengatakan penyidik mencecar kurang lebih 36 pertanyaan kepada kliennya. Adapun pertanyaan yang dilontarkan seputar aksi 1812.
"Kurang lebih 36 pertanyaan, yang dibahas berkaitan dengan aksi 1812. Jadi tentang video yang ajakan untuk aksi yang dilakukan oleh ustaz Slamet, terus tentang prosesnya apakah proses syarat untuk aksi itu sudah dipenuhi," jelasnya.
Baca juga: Dipanggil Sebagai Saksi Aksi 1812, Slamet Maarif : Tapi Saya Belum Tahu Saksi untuk Siapa
Ichwan memaparkan bahwa syarat aksi 1812 sudah dipenuhi. Bahkan sudah ada arahan dari Dirintelkam bahwa aksi diperbolehkan di sekitar kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.
"(Soal syarat) Ya jawaban klien kami ya sudah ada pemberitahuan. Bahkan Dirintelkam-nya sudah memberikan arah untuk di Patung Tugu Tani. Seputar itu aja pertanyaannya," kata dia.
"Dan ditanyakan juga ustaz Slamet apakah ikut dalam aksi itu, ya jawabannya justru tidak. Kan (Slamet Ma'arif) berbalik arah waktu itu karena sudah chaos," tandasnya.