Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diusulkan Rizieq Shihab, FPI Bersalin Rupa Jadi Front Persaudaraan Islam

Setelah Front Pembela Islam dinyatakan terlarang oleh pemerintah, saat ini muncul sejumlah nama organisasi yang disingkat FPI.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diusulkan Rizieq Shihab, FPI Bersalin Rupa Jadi Front Persaudaraan Islam
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan terlarang oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), saat ini muncul sejumlah nama organisasi yang disingkat FPI.

Satu organisasi yang santer didengar bernama Front Persatuan Islam yang disingkat FPI.

Sugito Atmo Prawiro sebagai Ketua Bantuan Hukum FPI mengatakan nama yang akan diresmikan adalah Front Persaudaraan Islam.

"Semalam sudah diputuskan oleh Habib Rizieq Shihab," kata Sugito saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Sugito menyebut Front Persaudaraan Islam dipilih untuk menghargai organisasi masyarakat yang telah lahir terlebih dahulu, yakni Persis (Persatuan Islam).

Baca juga: Komnas HAM Hari Ini Gali Keterangan Ahli Psikologi Forensik Usut Tewasnya 6 Laskar FPI

"Akhirnya dipilih Front Persaudaraan Islam tapi khirajnya tetap sama (dengan FPI)," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Adapun para deklaratornya, dikatakan Sugito tak akan jauh berbeda dengan Front Persatuan Islam yang sempat diumumkan sebelumnya.

Baca juga: Rekening FPI Diblokir Pemerintah, Saldo Mencapai Rp 1 Miliar

"Nanti akan ada (deklarasi lagi) dalam waktu dekat ini," ujar Sugito.

Sebelumnya, dalam Front Persatuan Islam, ada sejumlah nama yang menjadi deklarator.

Berikut daftar nama deklatornya:

- Habib Abu Fihir Alattas

- KH. Tb. Abdurrahman Anwar

- KH. Ahmad Sabri Lubis

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas