Jelang Pensiun, IPW Singgung Dua Utang Besar Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri
Kapolri baru diharapkan bisa segera melakukan konsolidasi di internal Polri agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus itu
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menyinggung adanya dua utang besar dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
"Masa pensiun Jenderal Idham Azis tinggal 20 hari lagi. Sepertinya Kapolri baru akan mewarisi dua utang besar yang ditinggalkan Kapolri Idham Azis, yang tentunya tidak akan mudah untuk diselesaikan Kapolri baru," ujar Neta, dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).
Neta mengatakan dua utang yang ditinggalkan Idham Azis antara lain kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi Sulteng yang diduga dilakukan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di Tol Cikampek.
Menurut Neta, ketidakmampuan menuntaskan kasus Sigi dapat dikatakan sebagai kegagalan Idham Azis sebagai mantan petinggi Densus 88, yang selama ini sangat agresif memburu teroris.
"Satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh orang tak dikenal pada Jumat 27 November 2020 pagi. Pelaku diduga adalah MIT pimpinan Ali Kalora yang beranggota hanya 14 orang. Tapi sudah 35 hari pelakunya belum juga tertangkap oleh jajaran kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Soal Calon Kapolri, Istana: Tinggal Tunggu Waktu
IPW berharap menjelang detik-detik pensiunnya Idham Azis sebagai Kapolri, kelompok Ali Kalora ini bisa segera ditangkap.
Dengan demikian, penangkapan tersebut akan menjadi hadiah pensiun bagi Idham sehingga tidak meninggalkan utang kasus yang sulit diselesaikan oleh kapolri penerusnya.
Neta mengatakan kasus terbunuhnya enam anggota laskar FPI juga masih penuh kontroversial dan tidak mudah dituntaskan.
Apalagi Komnas HAM masih terus mengumpulkan bukti bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.
Kedua kasus ini, lanjut dia, menjadi warisan Idham Azis untuk Kapolri baru yang bukan mustahil bisa menjadi masalah baru yang rumit dan membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif.
Baca juga: Kompolnas Akan Sampaikan Usulan Nama Calon Kapolri ke Presiden dalam Waktu Dekat
"Untuk itu Kapolri baru diharapkan bisa segera melakukan konsolidasi di internal Polri agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus tersebut," kata dia.
"Kapolri baru juga perlu melakukan berbagai pendekatan kepada tokoh tokoh masyarakat untuk membantu Polri menuntaskan warisan Idham Azis ini sehingga saat kasus ini dituntaskan, masyarakat benar benar percaya pada Polri bahwa kasus itu diselesaikan secara Promoter," kata Neta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.