Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu: Tidak Ada Negara Yang Mengklaim Seaglider Yang Ditemukan di Selayar

Sebelumnya penemuan benda yang disebut-sebut sebagai drone laut di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemlu: Tidak Ada Negara Yang Mengklaim Seaglider Yang Ditemukan di Selayar
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) bersama jajaran saat menunjukkan sea glider usai memberikan keterangan pers perihal penemuan Sea Glider di Pushidros TNI AL, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2021). Sea Glider yang ditemukan di perairan Sulawesi Selatan ini digunakan untuk mencari dan merekam data Oseanografi berupa data suhu, konduktivitas dan sound velocity untuk kepentingan riset dasar laut. Hingga konferensi pers ini dilaksanakan Pihak TNI AU tidak menemukan logo ataupun ciri-ciri perusahaan pembuat seaglider itu. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan tidak ada negara yang mengklaim kepemilikan seaglider yang ditemukan di Laut Selayar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan lewat Juru Bicara (Jubir) Teuku Faizasyah saat dihubungi pada Selasa (5/1/2021)

“Tidak ada,” kata Faiza lewat pesan singkat

Namun pihaknya akan menunggu hasil penelitian dari dari kementerian/lembaga terkait temuan seaglider tersebut yang diduga berasal dari negara lain.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tempuh Jalur Hukum Jika Seaglider di Perairan Selayar Milik Asing

Hal itu nantinya yang dapat menjadi dasar bagi Kemlu untuk menindak lanjuti temuan benda asing itu.

"Kalau kita ikuti penjelasan KSAL kemarin, objek tersebut akan diteliti, dan dalam proses tersebut diharapkan bisa diketahui siapa pemiliknya.

Berita Rekomendasi

Temuan itu yang akan menjadi dasar tindak lanjut oleh Kemlu atau kementerian/lembaga terkait lainnya," katanya.

Sebelumnya penemuan benda yang disebut-sebut sebagai drone laut di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik.

Baca juga: KSAL Beri Tenggat Waktu Satu Bulan Ungkap Data dan Pemilik Seaglider yang Ditemukan di Selayar

Alat itu disinyalir merupakan bagian dari alat mata-mata milik negara asing.

Dilansir dari Tribunnews, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono akhirnya menjelaskan soal alat tersebut dalam konferensi pers Senin (4/1/2021)

Menurut Yudo, alat itu adalah underwater seaglider, yakni sebuah alat yang berguna untuk mengecek kedalaman laut dan mencari informasi di bawah laut.

Yudo menjelaskan, underwater seaglider adalah alat yang biasa digunakan untuk mengumpulkan data yang ada di bawah permukaan laut.

Misalnya terkait kedalaman, arus, hingga adanya plankton di satu titik.

Baca juga: Komisi I DPR Minta Pemerintah Segera Ungkap Identitas Seaglider di Perairan Selayar

"Data yang dikumpulkan dari underwater seaglider ini mulai dari kadar oksigen di bawah laut, batimetri untuk keperluan industri, acoustic recording untuk merekam keberadaan ikan dan hewan bawah laut ini seperti lumba-lumba.

Bisa juga untuk kegiatan industri perikanan, di mana di situ kalau banyak plankton di sini banyak ikan, sehingga bisa mengarahkan kapal-kapalnya," jelas Yudo.

Selain untuk keperluan industri dan penelitian, underwater seaglider juga bisa digunakan untuk keperluan pertahanan suatu negara alias keperluan militer.

Jika dipakai untuk keperluan militer, alat ini bisa digunakan untuk mencari jalan kapal selam agar bisa beroperasi tanpa ketahuan.

Terkait kabar alat itu berasal dari China, Yudo belum bisa menjawab hal itu.

Karena berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda alat ini berasal dari mana.

Rencananya, TNI AL akan menyerahkan underwater seaglider yang ditemukan di Selayar itu ke Pushidrosal untuk diteliti.

Peneliti di Pushidrosal akan membongkar alat ini dan mengekstrak data-datanya.

Sekaligus mencari tahu siapa negara pemilik alat tersebut.

"Sampai saat ini juga tidak ada negara yang mengklaim ini punya siapa.

Sehingga nanti akan kami laporkan melalui Kemlu untuk penemuan ini," ujarnya

"Tentunya nanti kita tunggu, apakah ada melalui Kemlu yang mengklaim ini.

Tapi karena ini berada dan kita temukan di perairan teritorial kita, sehingga menjadi tanggungjawab kita.

Atau kita kembangkan untuk riset atau kita hancurkan, ini kewenangannya kita karena berada di laut teritorial kita," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas