KPK Lantik 37 Pejabat Struktural, 6 dari Polri, Berikut Daftarnya
Dari 37 pejabat yang diangkat dan dikukuhkan, 6 orang di antaranya berasal dari institusi Polri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
![KPK Lantik 37 Pejabat Struktural, 6 dari Polri, Berikut Daftarnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-firli-bahuri-melantik-37-pejabat.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 37 pejabat struktural di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Dari 37 pejabat yang diangkat dan dikukuhkan, 6 orang di antaranya berasal dari institusi Polri.
"Hari ini organisasi tata kelola (ortaka) kita resmi dan kita angkat pegawai KPK, insan KPK yang menurut catatan rekan-rekan yang berhak mengisi ortaka tersebut," kata Firli dalam acara pelantikan yang disiarkan YouTube KPK.
Keenam anggota Polri yang dilantik menjadi pejabat struktural di KPK yaitu Brigjen Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, Brigjen Agung Yudha Wibowo sebagai Direktur Monitoring, dan Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III.
Baca juga: KPK Korek Sumber Penghasilan Tersangka Heri Tantan Sumaryana
Kemudian Brigjen Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dilantik sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Yudhiawan sebagai Direktur Koordinasi Supervisi II, serta Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Pengangkatan dan pengukuhan ini dilakukan usai terbitnya Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja yang mengubah struktur organisasi KPK.
Firli meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai agen pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga: KPK Lelang Aset Eks Bendum Demokrat Nazaruddin, Nilainya Miliaran
"Untuk melaksanakan tugas pokok tadi, maka mau tidak mau KPK harus menyesuaikan diri, menyelaraskan korelasinya pada tugas pokok yang akan dihadapi sekaligus diharapkan kita bisa menjawab tuntutan masyarakat," ucapnya.
Jenderal bintang tiga polisi ini mengatakan, tuntutan masyarakat kepada lembaga yang kini dia pimpin adalah membersihkan indonesia dari praktik korupsi.
Firli pun meminta kepada para pejabat struktural yang baru dilantik ini untuk bisa menjawab tuntutan masyarakat.
Baca juga: KPK Periksa Sekretaris Daerah Kabupaten Subang
"Maka itu kami berharap, mulai hari ini kita sama-sama merapatkan barisan memperkuat seluruh sumber daya kita untuk menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat bebas korupsi. Semoga apa yang kita lakukan akan memberikan andil besar dalam perjalanan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Firli.
Seperti diketahui, melalui Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020, KPK merombak susunan organisasinya dengan menambahkan sejumlah jabatan baru.
Beberapa jabatan baru tersebut antara lain Inspektur, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta Deputi Koordinasi dan Supervisi.
Perkom tersebut juga mengubah nomenklatur sejumlah jabatan, misalnya Deputi Bidang Pencegahan menjadi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring atau Deputi Bidang Penindakan menjadi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat mengritik perubahan struktur KPK ini. Menurut ICW, penambahan posisi membuat KPK gemuk.
Selain itu, ICW menilai struktur baru bertentangan dengan UU KPK, utamanya mengenai penambahan Kedeputian Pendidikan dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.
Sebab, dalam UU KPK hanya disebutkan Bidang Pencegahan, Bidang Penindakan, Bidang Informasi dan Data, dan Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
Dari 37 orang pejabat yang dilantik tersebut ada yang berasal dari internal KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun perwira tinggi Polri. Satu orang pejabat struktural menjabat dua jabatan yaitu Yuyuk Andriati Iskak.
Para pejabat struktural itu adalah:
- Deputi Bidang Pencagahan dan Monitoring Pahala Nainggolan
- Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto
- Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto
- Inspektur Subroto
- Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi Eko Marjono
- Direktur Manajemen Informasi Riki Arif Gunawan
- Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo
- Direktur Koordinasi Supervisi I Didik Agung Widjanarko
- Direktur Koordinasi Supervisi II Yudhiawan
- Direktur Koordinasi Supervisi III Bahtiar Ujang Purnama
- Direktur Koordinasi Supervisi IV Asep Rahmat Suwandha
- Direktur Koordinasi Supervisi V Budi Waluya
- Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin
- Direktur Monitoring Agung Yudha Wibowo
- Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaiha
- Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kuswidjanto Sudjadi
- Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi
- Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono
- Kepala Biro Keuangan Arif Waluyo
- Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Muhammad Ferdiansyah
- Kepala Bagian Pemberitaan Yuyuk Andriati Iskak
- Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Efi Laila Kholis
- Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Airien Marttanti Koesniar
- Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran Sri Sembodo Adi
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring Hanafi Hari Susanto
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi Taryanto
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Ike Dhanik
- Kepala Sekretariat Pimpinan Heni Rosmawati
- Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana
- Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Syarief Hidayat
- Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Mungki Hadipratikno
- Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi Zil Irvan Rusli
- Plt Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak
- Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Guntur Kusmeiyano
- Plt Kepada Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko Nurul Huda
- Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis Sonny Hendarson
- Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi Zulkarnain Meinardy
- Plt Sekretaris Inspektorat Adhi Setyo Tamtomo