Nadiem Makarim: Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Hanya yang Lulus Tes
Pemerintah tahun 2021 ini akan melakukan perekrutan hingga 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tahun 2021 ini akan melakukan perekrutan hingga 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, hanya bagi yang lolos tes.
"Seperti yang kita sebut kemarin, kita sudah mencukupi kapasitas sampai dengan 1 juta, tapi yang akan diangkat menjadi PPPK untuk semua guru honorer itu adalah yang lulus tes," ujar Nadiem dalam webinar Taklimat Media Awal Tahun Kemendikbud, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Kemendikbud: Formasi CPNS untuk Guru Tetap Akan Ada
Nadiem menjelaskan walaupun kapasitas perekrutannya mencapai 1 juta, jika yang lulus tes di bawah angka tersebut.
Maka yang diangkat menjadi PPPK sesuai dengan yang lulus tes.
"Walaupun kapasitasnya 1 juta. Kalau yang lulus tes 1 juta, berarti 1 juta yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 100 ribu, berarti 100 ribu yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 200 ribu, naka 200 ribu yang akan diangkat," jelas Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini meminta masyarakat mengerti mengenai mekanisme perekrutan guru PPPK ini.
Baca juga: Kemendikbud Siapkan Alternatif Pembelajaran Melalui TVRI untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021
Meski begitu, dirinya memastikan seluruh guru honorer bisa mengikuti tes ini.
Bahkan diberikan kesempatan hingga tiga kali.
"Semuanya bisa mengikuti tes tersebut. Semua guru honorer akan diberikan kesempatan bukan hanya satu kesempatan, tapi sampai dengan tiga kesempatan," ujar Nadiem.
Baca juga: Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2020: Kinerja Kemendikbud Dinilai Kurang dalam Pelaksanaan PJJ
Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.
Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.
"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).