Romo Benny : Hadang Radikalisme dengan Aktualisasi Pancasila
Radikalisme sudah menyebar hampir ke berbagai sektor kehidupan kenegaraan, Romo Benny katakan radikalisme bisa dihalang dengan aktualisasi Pancasila.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny mengatakan seluruh komponen bangsa sepatutnya mencegah penyebaran paham radikal antipancasila.
Sebab radikalisme sudah menyebar hampir ke berbagai sektor kehidupan kenegaraan dan radikalisme menganggap kebenaran itu absolut.
“Radikalisme itu sudah sampai tahap lampu merah, sehingga kita perlu warning dan lakukan pencegahan. Radikalisme itu seolah-olah dirinya paling benar, dan yang lain salah. Di negara yang majemuk ini, enggak bisa seperti itu. Bahaya radikalisme itu adalah memanipulasi agama untuk kepentingan merebut kekuasaan sesaat,” katanya, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: BPIP Gandeng ANRI: Pembumian Nilai Pancasila Lewat Arsip Nasional
Menurutnya kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) sepatutnya menelusuri rekam jejak aparatur masing-masing.
Tujuannya agar tidak terkontaminasi paham radikalisme, satu di antaranya melalui rekam jejak digital.
“Dari jejak digital itu orang bisa tahu bagaimana orang itu mendukung radikalisme atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, Benny menjelaskan keadilan sosial harus tercemin dalam politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
"Keadilan butuh hukum yang mempunya nilai-nilai yang berpihak, harus tercermin dalam semua aspek termasuk keamanan,"tegasnya.
Baca juga: BPIP Selenggarakan Bedah Musik Kebangsaan Pertama Kali di Kampus UI
Dia menambahkan anggota DPR, TNI dan Polri, serta lembaga strategis pun berkewajiban melakukan pencegahan radikalisme.
Seleksi ketat perlu dilakukan dan tidak bergantung pada sumpah serta janji semata.
“Untuk pejabat negara itu harus ada rekam jejak dan jejak digitalnya. Wajib menjadi prioritas utama,” imbuhnya.
Akan tetapi, dia menyatakan hal terpenting lainnya yakni penegakan hukum.
“Kalau hukum itu berlaku untuk semuanya, maka ujaran kebencian, intoleransi itu tidak bertumbuh berkembang. Dengan sendirinya radikalisme itu teratasi. Sumber dari segala hukum kan Pancasila. Pancasila harus menjadi pedoman hidup bagi semua warga negara,” tegasnya.
Baca juga: Remaja Perempuan Penghina Pancasila di Karawang Ditangkap
Benny melanjutkan aktualisasi nilai Pancasila sangat ampuh dalam memerangi paham radikalisme.
"Aktualisasi Pancasila adalah cara untuk memerangi radikalisme khususnya nilai ketuhanan. Setiap orang menyakini Tuhan nya pasti akan mencinta sesama dan memperlakukan sesama sebagai saudara bukan menyakiti," tegasnya.
Menurutnya sila pertama Ketuhanan yang maha esa dijadikan sila pertama karena membela kebenaran, keadilan, kejujuran.
"Ketuhanan yang Maha Esa dijadikan sila pertama karena membela kebenaran, keadilan, kejujuran. Ini yang harus menjadi titik tolak dalam kehidupan. Selian itu, sejak lahir bangsa Indonesia sudah terbiasa dan menjadi roh bagi bangsa Indonesia," ujar Benny.
Baca juga: FPI Dilarang, Anwar Abbas: Apakah FPI akan Mengganti Pancasila dan UUD 1945? Saya Rasa Tidak
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan sangat berbahaya jika para penganut paham radikalisme mendapat kursi strategis atau sebagai pengambil kebijakan.
“Landasan ideologi bangsa adalah Pancasila dan UUD 1945. Intelijen perlu melakukan pengawasan dan tindakan dari awal,” katanya.
Dia menuturkan, setiap anggota DPR telah melalui seleksi ketat.
Diungkapkan, sebelum dilantik para anggota DPR juga diwajibkan mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Untuk menjadi calon anggota legislatif lalu kemudian terpilih sebagai anggota DPR itu seleksinya sangat ketat,” ucap wakil ketua DPR tersebut.
Azis menyatakan DPR juga selalu berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri terkait upaya mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi BIN, karena regulasi hukum itu berkembang dan bertumbuh, sehingga dilakukan perubahan-perubahan jika dipandang perlu,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.