Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

83 Saksi Telah Diperiksa Terkait Bentrok Laskar FPI dengan Polisi di Tol Cikampek

Bareskrim Polri telah memeriksa 83 orang sebagai saksi dalam kasus bentrokan FPI dan Polri di tol Jakarta-Cikampek.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 83 Saksi Telah Diperiksa Terkait Bentrok Laskar FPI dengan Polisi di Tol Cikampek
Tribunnews/Herudin
Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa 83 orang sebagai saksi dalam kasus bentrokan FPI dan Polri di tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada awal Desember 2020 lalu.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan 4 saksi di antaranya merupakan anggota tim pemantau Polri yang bertugas saat insiden bentrokan dengan FPI.

"Sampai saat ini saksi yang telah diperiksa direktorat pidana bareskrim polri ada 83 orang ya. Dari 83 tersebut 4 di antaranya adalah anggota Polri," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Ahmad menuturkan pihaknya juga tengah akan menjadwalkan pemeriksaan saksi lain untuk menggali informasi tambahan sebelum gelar perkara.

"Kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi saksi kemudian kita juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," pungkasnya.

Baca juga: Paling Lambat Pekan Depan, Komnas HAM Akan Umumkan Hasil Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI

DIberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan segera mengumumkan laporan hasil penyelidikan terkait enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) lalu. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan laporan tersebut akan diumumkan paling lambat pekan depan.

Berita Rekomendasi

"Paling lambat pekan depan," kata Beka saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2021).

Terkini, Beka mengatakan pihaknya telah meminta keterangan ahli psikologi forensik di antaranya untuk rekaman suara 25 menit terkait tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.

Ia mengatakan rekaman suara tersebut terdiri dari dua bagian besar yakni voice note dan rekaman lainnya. 

"Tadi ada rekaman berdurasi 25 menit. Terdiri dari dua bagian besar. Voice note dan rekaman lainnya," kata Beka.

Sejauh ini Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari pihak Kepolisian, PT Jasa Marga, FPI, dan saksi masyarakat terkait peristiwa tersebut. 

Komnas HAM juga telah membeberkan sejumlah temuan lapangan beberapa waktu lalu di antaranya proyektil, selongsong peluru, dan serpihan benda yang diduga berasal dari kendaraan yang terlibat insiden tersebut. 

Selain itu Komnas HAM juga telah meminta keterangan sejumlah ahli lain yakni ahli kedokteran forensik terkait autopsi jenazah dan ahli balistik dari PT Pindad untuk uji balistik. 

Komnas HAM juga telah memeriksa langsung kendaraan Laskar FPI yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas