Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III: Semua Kader Kepolisian Berbintang Tiga Miliki Kemampuan Menjadi Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menilai, semua pati Polri berbintang tiga memiliki kemampuan menjadi kapolri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anggota Komisi III: Semua Kader Kepolisian Berbintang Tiga Miliki Kemampuan Menjadi Kapolri
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar, Supriansa. 

"Diperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat 8 Januari 2021," ungkap dia.

Setelah mendapatkan usulan nama-nama calon Kapolri, Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021.

"Di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis. Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior," jelasnya.

Dengan demikian pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023. 

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, ditemui dalam Diskusi Publik 'Netralitas TNI-Polri Jadi Sorotan', di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, ditemui dalam Diskusi Publik 'Netralitas TNI-Polri Jadi Sorotan', di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018). (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026.

Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan.

"IPW sendiri melihat, proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan suksesi sebelumnya. Saat ini suksesi Polri diwarnai situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok kelompok garis keras keagamaan. Bagaimana pun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang. Sehingga kapolri yang dipilih tidak rentan terhadap masalah dari dinamika sosial politik yang berkembang tersebut," bebernya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Presiden Jokowi harus mampu mengambil keputusan yang tepat mengenai penunjukkan posisi Kapolri tersebut.

"Presiden harus memilih figur kapolri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengkonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya. Selain itu figur yang dekat dengan tokoh tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Sehingga keberadaan kapolri tersebut tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas