Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Sebut Komjen Gatot Eddy Menguat Jadi Kapolri di Lingkungan Istana

Nantinya, Jokowi akan sekaligus menunjuk Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakapolri untuk menggantikan posisi Gatot

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in IPW Sebut Komjen Gatot Eddy Menguat Jadi Kapolri di Lingkungan Istana
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan tengah mempertimbangkan menunjuk Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyampaikan gagasan tersebut mulai menguat di lingkungan istana.

Nantinya, Jokowi akan sekaligus menunjuk Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakapolri untuk menggantikan posisi Gatot.

"Saat ini ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri, yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Dari pantauan IPW, gagasan tersebut semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR.

Ini setelah Wanjakti Polri dan Kompolnas menyampaikan usulan nama nama calon Kapolri kepada Presiden.

Baca juga: Kapan Kompolnas Beri Usulan Nama Calon Kapolri ke Presiden?

Berita Rekomendasi

"Diperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat 8 Januari 2021," ungkap dia.

Setelah mendapatkan usulan nama-nama calon Kapolri, Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021.

"Di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91.

Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.

Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior," jelasnya.

Dengan demikian pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi.

Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023. 

Baca juga: 3 Sosok Kuat Pengganti Idham Aziz dalam Bursa Calon Kapolri, Jago dalam Humas hingga Reserse

Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026.

Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan.

"IPW sendiri melihat, proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan suksesi sebelumnya.

Saat ini suksesi Polri diwarnai situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok kelompok garis keras keagamaan.

Bagaimana pun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang sehingga Kapolri yang dipilih tidak rentan terhadap masalah dari dinamika sosial politik yang berkembang tersebut," bebernya.

Menurutnya, presiden Jokowi harus mampu mengambil keputusan yang tepat mengenai penunjukkan posisi Kapolri tersebut.

"Presiden harus memilih figur kapolri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengkonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya.

Selain itu figur yang dekat dengan tokoh tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Sehingga keberadaan kapolri tersebut tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas