Kemendikbud: Kinerja Baik Guru PPPK Jadi Pertimbangan untuk Lamar CPNS
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan kinerja baik guru PPPK jadi pertimbangan untuk melamar CPNS.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan kinerja baik guru PPPK menjadi pertimbangan untuk melamar CPNS.
"Nantinya kinerja yang baik sebagai guru PPPK dapat menjadi pertimbangan penting ketika guru PPPK tersebut ingin melamar menjadi CPNS," ujar Iwan dalam webinar Taklimat Media Awal Tahun Kemendikbud, Selasa (5/1/2021).
"Komitmen dari Kemendikbud adalah terus memperjuangkan agar para guru mendapat kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," tambah Iwan.
Baca juga: Kepala BKN: Tidak Tertutup Kemungkinan PPPK Dapat Dana Pensiun
Menurut Iwan, formasi untuk formasi guru pada rekrutmen CPNS akan tetap ada. S
kema tersebut akan berjalan beriringan dengan rekrutmen PPPK.
"Saya luruskan dan tegaskan saya lagi bawa formasi CPNS guru tetap akan ada, kebijakan formasi guru CPNS ini akan berjalan dengan saling melengkapi," jelas Iwan.
Target perekrutan guru PPPK pada 2021 ini adalah sampai 1 juta formasi.
Baca juga: Nadiem Makarim: Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Hanya yang Lulus Tes
Iwan berharap para guru honorer dapat segera memenuhi kekosongan guru di berbagai daerah yang membutuhkan.
"Dengan skema formasi guru tahun 2021 fokus kita adalah untuk perekrutan sampai dengan 1 juta formasi guru di jalur PPPK, kita berharap dengan formasi ini ini bisa langsung untuk memenuhi supply dan demand kebutuhan guru yang memang perlu segera kita benahi," pungkas Iwan.