Penjelasan Polri Penangkapan Teroris di Makassar, 3 Ditembak Karena Melawan Dengan Senjata Tajam
Penangkapan itu dilakukan oleh tim densus 88 Antiteror Mabes Polri tepatnya di Villa Mutiara Cluster Biru, Jalan Boulevard, Bulurokeng, Biringkanaya
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI membenarkan telah melakukan giat penangkapan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini, Rabu (6/1/2021).
Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri tepatnya di Villa Mutiara Cluster Biru, Jalan Boulevard, Bulurokeng, Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan sekitar pukul 06.00 WITA pagi tadi.
"Densus 88 AT/Mabes Polri telah melaksanakan penangkapan teroris kelompok JAD yang berafiliasi atau pendukung Khilafah atau ISIS. Jadi bukan terduga teroris lagi tapi teroris," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Ahmad menuturkan tim Densus 88 menangkap sebanyak 20 orang teroris JAD.
Dari seluruh pelaku yang ditangkap, 3 di antaranya harus ditembak karena mencoba melawan petugas dengan senjata tajam.
Baca juga: Detik-detik Dua Terduga Teroris Tewas Tertembak Densus 88 di Makassar, Warga Diminta Masuk Rumah
Menurut Ahmad, dua orang pelaku meninggal dunia dan satu orang harus mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara.
"1 orang mengalami luka tembak atas nama I (34) saat ini dibawa dan dirawat di RS Bhayangkara, sementara 2 orang meninggal dunia karena pada saat penangkapan keduanya melakukan perlawanan dengan masing-masing menggunakan senjata tajam jenis parang dan senapan angin jenis PCP atas nama MRS (46) dan SA (23)," tandasnya.