Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan modal kerja (BMK) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Rabu (6/1/2021).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan modal kerja (BMK) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Rabu (6/1/2021).
Presiden mengatakan, bantuan itu untuk membantu pelaku usaha menambah modal bisnis di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta.
Baca juga: Presiden Jokowi: Saya yang Pertama Disuntik Vaksin
"Jadi di dalam amplop itu kita membantu baik untuk modal kerja, untuk modal usaha karena saya tahu omzet Bapak Ibu pasti turun," kata Jokowi.
Presiden Jokowi pun berpesan agar pelaku usaha tidak menyerah dalam situasi sulit ini.
Baca juga: Jokowi Kembali Minta Para Gubernur Gencarkan Protokol Kesehatan: Disiplin Masyarakat Menurun
Jokowi juga meminta agar pelaku usaha mempertahankan bisnis walaupun hanya menghasilakan untung kecil.
"Meskipun untungnya kecil terus pokoknya bertahan. Nanti pada suatu saat normal bapak ibu sudah posisinya tetap masih jalan," jelasnya.