Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, KPK Geledah Tiga Kantor Dinas
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2021).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2021).
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menjabarkan, tiga kantor tersebut yaitu kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," sebut Ali melalui keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Ali mengungkapkan penggeledahan ini berkaitan dengan kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.
Ia menambahkan, sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jalan AP III Katjoeng Permadi Nomor 16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, KPK telah memeriksa dua saksi guna mengusut kasus ini.
Baca juga: KPK Selisik Aliran Uang ke Wali Kota Nonaktif Cimahi dari Pihak Swasta
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko)," beber Ali.
Pantauan SURYA.co.id di Balaikota Among Tani, petugas KPK keluar masuk ruangan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Batu. Mereka dikawal dua petugas dari Polres Batu.
Para petugas KPK berada di ruang pertemuan milik Dinas Pendidikan Batu. Ada koper hijau berukuran besar dibawa petugas KPK. Hingga pukul 12.10 WIB, petugas kepolisian masih berjaga di depan kantor Dinas Pariwisata.
Informasi di lokasi, ada 5 petugas dari Polres Batu yang mengawal KPK. Petugas KPK terdiri atas dua tim. Satu tim lagi memasuki kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.