Kisruh Pendukung Trump di Gedung Capitol, WNI Diminta Waspada
KJRI meminta WNI waspada mencermati situasi politik di Amerika Serikat (AS) terkait proses sertifikasi electoral college vote dan mengedepankan kehati
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsulat Jenderal Indonesia (RI) New York menyampaikan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) berkaitan dengan kisruh pendukung Presiden Trump yang terjadi di Gedung Capitol pada Rabu (6/1/2021).
KJRI meminta WNI waspada mencermati situasi politik di Amerika Serikat (AS) terkait proses sertifikasi electoral college vote dan mengedepankan kehati-hatian.
“WNI diimbau untuk senantiasa mengikuti perkembangan situasi keamanan setempat dan mengedepankan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan,” mengutip imbauan KJRI New York pada Kamis (7/1/2021).
KJRI meminta WNI tidak terprovokasi dengan melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan diri.
WNI juga diminta menghindari kerumunan massa dan tempat-tempat rawan yang berpotensi menjadi lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa dan demonstrasi.
Baca juga: Empat Orang Tewas Setelah Massa Pendukung Trump Serbu Gedung Capitol AS
KJRI juga mengingatkan kasus covid-19 yang masih tinggi di AS, agar WNI tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari keterpaparan virus.
“KJRI New York kembali mengimbau warga Indonesia untuk terus memperhatikan disiplin protokol kesehatan,” tertulis dalam imbauan KJRI.
KJRI juga menyediakan nomor hotline yang tercantum pada laman sosial media Instagram KJRI, jika WNI memerlukan bantuan.