KJRI: 335 WNI Overstay dari Arab Saudi Pulang Dalam Sepekan
Sebanyak 335 WNI dipulangkan dari Arab Saudi karena pelanggaran keimigrasian atau overstayer.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM -- Sebanyak 335 WNI dipulangkan dari Arab Saudi karena pelanggaran keimigrasian atau overstayer.
Para WNI tersebut dipulangkan dalam tiga kelompok kloter dengan kloter terakhir berjumlah 50 orang pada Rabu (06/01/2021).
“Semula jumlahnya yang dipulangkan hari ini 52 orang, tapi dua kena COVID. Akhirnya tidak jadi berangkat," ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono dalam pernyataannya, Kamis (7/1/2020)
Para WNI overstayer yang umumnya adalah kaum perempuan tersebut sebelumnya sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Arab Saudi (Tarhil) di Shumaisi.
Baca juga: Kemenag RI Anggarkan 22 M untuk Akreditasi Prodi PTKI di Tahun 2021
Mereka terjaring razia oleh pihak keamanan setempat dan ditahan di Tarhil hingga tiga pekan lamanya.
“Sekarang yang di rumah detensi ada sekitar 800 (WNI) dan menunggu giliran dipulangkan,” kata Eko Hartono
Berlangsung di masa pandemi, pemulangan para WNI ini sempat mengalami kendala pembatasan pergerakan orang.
Baca juga: Overstayer Indonesia Meninggal di Tahanan Imigrasi Jepang Secara Wajar
Pemulangan WNI juga sempat terkendala karena adanya keharusan bagi setiap penumpang menunjukkan hasil negatif tes PCR dan kewajiban mengisi eHAC (e-health alert card atau kartu waspada kesehatan).
Pengisian eHAC menjadi kendala karena sebagian besar WNI tidak mempunyai ponsel.
“Berkat kerja sama yang baik antara otoritas terkait, semua kesulitan akhirnya bisa diatasi,” ujarnya