Terkait Calon Kapolri, Mahfud MD : Semua Nama yang Beredar di Media dan Medsos Masih Spekulasi
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyampaikan pihaknya menyerahkan surat rekomendasi tersebut sebelum Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri ke DPR
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas membocorkan terkait tenggat waktu surat rekomendasi nama calon Kapolri yang akan mulai diberikan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyampaikan pihaknya akan menyerahkan surat rekomendasi tersebut sebelum Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri pada Senin (11/1/2021).
"Dari Presiden ke DPR mungkin tanggal (11/1/2021) sudah diserahkan.
Tapi dari Kompolnas atau ke Kompolnas kan kapan-kapan; bisa besok, bisa tanggal (10/1/2021), bisa tanggal (11/1/2021) pagi," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Ia menyampaikan nama-nama yang beredar di media dan media sosial masih berupa spekulasi.
Baca juga: Kompolnas Siapkan Usulan Nama Calon Kapolri: dari Aspek Prestasi, Rekam Jejak Hingga Integritas
Menurutnya, nama calon Kapolri final nantinya akan mulai serahkan kepada presiden tidak lama lagi.
"Semua nama yang beredar adalah spekulasi.
Finalnya diputuskan oleh Kompolnas untuk kemudian diserahkan kepada Presiden.
Kemudian Presiden meminta pertimbangan ke DPR.
Sebagai Ketua Kompolnas saya pastikan bahwa semua nama yang beredar itu masih spekulasi, lempar-lempar bola," pungkasnya