Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 yang Cair 4 Kali Setahun, Cukup Siapkan KTP
Ini cara cek penerima bansos PKH yang cair di bulan Januari ini di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Ini cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair di bulan Januari ini.
Diketahui, bansos PKH mulai dicairkan bulan Januari ini.
Dikutip dari laman resmi Kemensos, penyaluran bansos PKH resmi dimulai pada 4 Januari 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bansos PKH diberikan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Dengan demikian, bansos PKH akan diberikan pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Kunjungi dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkannya
Proses pencairannya melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos PKH?
Pengecekan dilakukan laman terpadu milik Kemensos cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Namun, pantauan Tribunnews.com, laman ini tidak bisa diakses.
Anda bisa melakukan pengecekan dengan cara lain, yakni dengan mengecek di laman masing-masing pemerintah provinsi.
Baca juga: Waktu Pencairan Bansos KPM PKH Dinilai Pas Saat Kebutuhan Meningkat
Untuk Jawa Tengah, pengecekan bisa dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau LINK INI
Berikut caranya;
- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard
- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI (BPJS), KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
- Tekan kirim
- Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jateng, Pemprov Jabar dan Jatim juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.
Berikut linknya:
- Pengecekan bansos Pemprov Jabar: https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id/
- Pengecekan bansos Pemprov Jatim: https://radarbansos.jatimprov.go.id/
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Namun, meski terdaftar dalam DTKS, yang bersangkutan belum tentu menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Baca juga: Risma: Bantuan Tunai PKH Disalurkan Dalam Empat Tahap
Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya di laman kemensos, dtks.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.
2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.
4. Masukkan nama sesuai ID/KK.
5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.
6. Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Bagaimana cara mencairkan bansos Rp 300 ribu?
Dari pengalaman Tribunnews.com, ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jangan lupa untuk memakai masker.
Baca juga: Kemensos Kembangkan Platform Digital untuk Bantu Peserta PKH Promosikan Usahanya
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.