Polisi Siapkan Posko Antemortem-DVI di RS Polri Kramat Jati
Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di sekitar kawasan Kepulauan Seribu, posko antemortem-DVI dibangun di RS Polri Kramat Jati.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak sudah dipastikan jatuh di sekitar kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, oleh Kementerian Perhubungan.
Terkait hal itu, kepolisian merespon dengan langsung menyiapkan posko antemortem-DVI di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kami sudah siapkan Posko Antemortem-DVI di RS Kramat Jati. Nanti kami akan bantu dan layani keluarga korban yang akan mencari keluarga apabila ditemukan jenazah korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Mulyadi Tamsir, Mantan Ketua Umum PB HMI dan Istri Masuk Dalam Daftar Penumpang Sriwijaya Air SJ182
Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Menhub Budi Karya Langsung Datangi Terminal 2D Bandara Soetta
Dia pun mempersilakan agar keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air untuk mendatangi RS Polri Kramat Jati.
"Jadi keluarga yang akan mencari informasi silakan ke RS Polri Kramat Jati," kata dia.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan kode SJ 182 hilang kontak pada Sabtu, (9/1/2021).
Hal itu disampaikan juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada wartawan.
"Telah terjadi lost contact pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta - Pontianak dengan call sign SJY 182," kata dia.
Baca juga: Flightradar24 : Pesawat Sriwijaya Jakarta-Pontianak Hilang Kontak Setelah 4 Menit Lepas Landas
Menurutnya kontak terakhir pesawat tersebut dengan menara pengawas terjadi pukul 14.40 WIB.
Sejumlah pihak menurutnya sedang menginvestigasi kejadian tersebut.
"Saat ini tengah dalam investigasi dan tengah dikoordinasikan dengan BASARNAS dan KNKT. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan lain," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.