Soal Investigasi Penyebab Jatuhnya SJ-182, KNKT Minta Boeing dan NTSB Terlibat
Boeing itu berkewajiban membantu KNKT-nya Amerika (NTSB). Nah KNKT-nya Amerika itu berkewajiban membantu KNKT Indonesia
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan Boeing memiliki kewajiban untuk ikut dalam investigasi kasus pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) sore.
Ia menjelaskan bahwa produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS) ini tentunya memiliki kewajiban membantu investigasi yang dilakukan National Transportation Safety Board (NTSB) atau Dewan Keselamatan Transportasi AS.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan NTSB untuk melakukan investigasi terkait penyebab jatuhnya pesawat.
"Boeing itu berkewajiban membantu KNKT-nya Amerika (NTSB). Nah KNKT-nya Amerika itu berkewajiban membantu KNKT Indonesia," ujar Soerjanto Tjahjono saat dihubungi Tribunnews, Minggu (10/1/2021) malam.
Namun karena saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19), maka koordinasi pun dilakukan melalui virtual meeting.
Baca juga: KNKT: Besok Tim Gabungan Juga Akan Fokus Cari Black Box
Karena NTSB tidak dapat melakukan perjalanan udara ke Indonesia.
"Dan mereka karena pandemi ini, untuk saat ini mereka tidak traveling tapi monitor lewat (aplikasi) Zoom," kata Suryanto.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 dengan rute Jakarta (CGK) - Pontianak (PNK) telah kehilangan kontak pada Sabtu (9/1/2021), pukul 14.40 WIB.
Pesawat Boeing 737-500 ini jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Dalam pesawat naas ini, terdapat 6 kru aktif serta 6 kru tambahan, 40 penumpang dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.