Terima Lima Kantung, Diduga Milik Korban Sriwijaya Air SJ 182, Tim DVI Segera Olah TKP
Lima kantung berisi potongan tubuh tersebut ditemukan bersama tiga kantung berisi serpihan pesawat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification melakukan (DVI) langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap temuan barang bukti.
Barang bukti yang dimaksud, yakni lima kantung berisi potongan tubuh, diduga penumpang atau awak pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Potongan tubuh tersebut ditemukan bersama tiga kantung berisi serpihan pesawat.
"Kami dari tim DVI akan melangsungkan olah TKP terhadap barang bukti yang telah diterimakan kepada kami," ucap Kasubdit Dokpol Bidokkes Polda Metro Jaya Kompol Asep Yunardi di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021).
Baca juga: Temuan TNI di Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Tumpahan Minyak hingga Serpihan Mesin
Baca juga: Istri-Anaknya Penumpang Sriwijaya Air SJ 182, Yaman Zai: Ditunggu Tak Datang, Rencana Liburan Buyar
Selanjutnya tim DVI bakal menyerahkan potongan tubuh tersebut kepada Pos Mortem yang berada di RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah kami lakukan nanti kan kami bawa ke pos mortem di RS Polri," tutur Asep.
Baca juga: Sekeluarga Jadi Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Sang Istri Baru Saja Melahirkan
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (09/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.
Pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut 12 awak dan 50 penumpang yang terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.