Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Diterima per KK, Ini Cara Mencairkan

Inilah cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu lewat dtks.kemensos.go.id. Bansos diterima per KK. Ini cara mencairkannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Diterima per KK, Ini Cara Mencairkan
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id - Inilah cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu lewat dtks.kemensos.go.id. Bansos diterima per KK. Ini cara mencairkannya. 

Jokowi Larang Adanya Potongan dan Membeli Rokok

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan tunai ini diluncurkan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Presiden pun mengingatkan agar bantuan tunai yang diberikan tidak 'dipotong' oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021).

"Bantuan yang diterima nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan," kata Presiden, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Presiden juga mengingatkan kepada para menteri dan jajarannya untuk mengawasi peluncuran bantuan tunai ini.

Hal itu untuk meminimalisir adanya tindak pidana korupsi berupa potongan uang.

Berita Rekomendasi

"Saya perintahkan kepada para Menteri dan Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini."

"Agar cepat bisa tepat sasaran dan diawasi tidak ada potongan apapun," jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden juga meminta agar masyarakat benar-benar memanfaatkan bantuan tunai ini.

Ia meminta agar masyarakat tidak menggunakan bantuan tunai untuk membeli rokok.

"Manfaatkan bantuan secara tepat, jangan ada yang digunakan untuk membeli rokok."

"Diutamakan membeli kebutuhan pokok keluarga, belikan sembako," paparnya.

Kata Mensos Risma soal Bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas