ICW Desak Jokowi Manfaatkan Lembaga Pengawas Sebelum Putuskan Nama Calon Kapolri ke DPR
Kurnia Ramadhana angkat bicara perihal bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun pada Januari 2021.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana angkat bicara perihal bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun pada Januari 2021.
Kurnia mengatakan pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanfaatkan lembaga pengawas untuk melihat rekam jejak nama calon Kapolri sebelum nama-nama itu dikirimkan ke DPR RI.
"ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo dapat memanfaatkan lembaga pengawas seperti KPK, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat rekam jejak, dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar, dan kepatuhan pembayaran pajak sebelum mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR," ujar Kurnia, dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
Baca juga: DPR Segera Rapat Paripurna, Surpres Calon Kapolri Belum Kunjung Diserahkan
Selain itu, Kurnia menilai Jokowi dapat membuka kanal untuk menerima masukan masyarakat terhadap nama-nama kandindat Kapolri yang dikirimkan Kompolnas.
Nantinya masukan masyarakat tersebut, kata dia, dapat dijadikan salah satu pertimbangan bagi Jokowi selaku Presiden dalam memilih Kapolri.
"Hal ini penting agar proses seleksi calon Kapolri dapat ditempuh secara transparan, akuntabel, dan partisipatif," jelasnya.
Variabel kepatuhan LHKPN juga dianggap penting bagi ICW agar dimasukkan ke dalam syarat menjadi Kapolri. Tak hanya patuh dalam melaporkan LHKPN, akan tetapi juga harus benar dan jujur saat menuliskan harta kekayaan.
"Sebab, ICW meyakini kepatuhan, kebenaran, dan kejujuran saat pelaporan LHKPN menjadi indikator utama untuk melihat integritas dari setiap kandindat pejabat publik, terlebih Kapolri," kata Kurnia.
"Bahkan tak salah pula jika Presiden meminta agar lima kandindat Kapolri yang dikirimkan oleh Kompolnas dapat memaparkan terlebih dahulu agenda reformasi Kepolisian kepada publik. Agar nantinya publik dapat melihat sejauh mana kompetensi dari para kandindat," tandasnya.