Jokowi Minta Pembangunan Pertanian lewat Food Estate Jadi Perhatian
Food Estate adalah konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di satu kawasan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pembangunan pertanian harus mendapat perhatian serius daei semua pihak, agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Terlebih kata Jokowi, saat ini sektor pertanian menempati posisi yang sangat sentral karena terbukti mampu bertahan dari ancaman krisis.
Baca juga: Diguyur Hujan, Mentan SYL Tinjau Food Estate Sumba Tengah
"Penduduk Indonesia sudah 273 juta lebih sehingga pengelolaan pangan betul-betul harus diseriusi," ujar Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2021 di istana Negara, Jakarta, Senin (11/1/2021)
Menurut Jokowi, pembangunan pertanian tidak bisa dilakukan dengan cara yang konvensional. Namun harus dilakukan dengan terobosan serta inovasi yang bisa mendongkrak pertumbuhan pertanian berkelanjutan.
"Oleh sebab itu perlu membangun economic scale melalui food estate. saya ingin tahun ini sudah disemaikan agar bisa kita evaluasi bersama," katanya.
Baca juga: Jokowi Minta Para Kepala Daerah Dukung Pembangunan Food Estate di Wilayahnya
Seperti diketahui, saat ini pemerintah memiliki program jangka panjang bernama food estate. Program ini merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di satu kawasan.
"Jika produktivitas kita meningkat kita bisa mengurangi ketergantungan akan impor dan nanti food estate ini akan kita lakukan di Provinsi lainnya dengan dana dari APBN," katanya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan terimaksih atas perhatian dan araha Presiden Jokowi dalam pembangunan pertanian. Menurut Mentan, pertanjan adalah sektor yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat dunia. Karena itu, peningkatan produktivitas adalah pilihan yang wajib dilakukan semua pemerhati pertanian Indonesia.
"Demi mendukung arahan Presiden kami memiliki Cara Bertindak (CB) 1 sampai 5 dan kami siap melakukannya di lapangan," tutup Mentan. (*)