Penanganan Covid
Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pengelola Wisata Tak Taat Protokol Kesehatan
Ahmad Sahroni meminta aparat Kepolisian menindak tegas, kepada semua pengelola tempat hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta aparat Kepolisian menindak tegas, kepada semua pengelola tempat hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sahroni menyikapi viralnya video rekaman yang menunjukkan keramaian warga di WaterBoom Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada akhir pekan kemarin.
"Info yang saya terima juga katanya sudah dibubarkan sama Polsek Cikarang Selatan, itu saya apresiasi. Tapi saya minta juga jangan hanya sampai di situ, tapi juga tolong pihak pengelola WaterBoom dikenakan hukuman yang sesuai dengan aturan terkait prokes," kata Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Mulai Hari Ini Pemprov DKI Berlakukan PPKM, 75 Persen Pegawai KPK Work from Home
Menurutnya, Kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan, karena saat ini angka penularan virus tersebut sudah makin tinggi.
"Mau ormas, pemerintah, perorangan, apalagi pengusaha dan bisnis, semua harus diproses hukum bila mengorganisasi sebuah kerumunan massa di tengah pandemi. Tak ada pilih kasih, tak ada tebang pilih," tutur politikus NasDem itu.
Sahroni menyebut seharusnya pihak pengelola bisa menghindari kegiatan yang sangat berisiko penularan Covid-19, meskipun situasi bisnis tengah mengalami masa sulit.
"Saya imbau kenapa para pengusaha, kita semua tahu ini masa sulit, semua ingin menyelamatkan usahanya. Tapi solusi yang diambil jangan solusi jangka pendek," katanya.
"Kita harus kompak menjalankan solusi jangka panjang, agar Covid-19 cepat berakhir sehingga roda bisnis bisa cepat kembali normal," sambung Sahroni.