Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS UMMI Jadi Tersangka Kasus Swab Test

Andi mengatakan Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS UMMI Jadi Tersangka Kasus Swab Test
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus swab test di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. 

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ketika dihubungi, Senin (11/1/2021). 

Andi mengatakan Muhammad Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Ini Pasal yang Dikenakan Polri kepada 3 Tersangka Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut RS UMMI

Dua nama lainnya adalah menantu Rizieq yakni Muhammad Hanif Alatas serta Dirut RS UMMI Andi Tatat. 

"Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas," ungkap Andi. 

Lebih lanjut, penyidik pada pekan ini telah merencanakan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya. 

"Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka)," tandasnya. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas