Saat PPKM, Rapat Pembukaan Masa Sidang DPR Diikuti 73 Anggota Dewan Hadir Secara Fisik
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, rapat diikuti anggota dewan secara fisik dan virtual.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III untuk Tahun Sidang 2020-2021 di gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Pembukaan masa sidang ini menandai masa reses anggota dewan telah berakhir, yang berbarengan dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pemprov DKI mulai 11 Januari - 25 Januari 2021.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, rapat diikuti anggota dewan secara fisik dan virtual.
Baca juga: Buka Masa Sidang DPR, Puan Sampaikan Duka Cita Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan Rapur (Rapat Paripurna) DPR RI telah ditandatangani oleh 73 fisik, 310 virtual, artinya total 384 anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Puan.
"Dengan demikian quorum telah tercapai dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI masa persidangan III tahun 2020-2021 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambung Puan.
Selain agenda Pembukaan Masa Persidangan III untuk tahun sidang 2020-2021, dalam Rapat Paripurna ini juga diagendakan peresmian Pengangkatan Antarwaktu (PAW) Bimantoro Wiyono dari Partai Gerindra Dapil Jawa Timur VIII.