Blackbox Sriwijaya Air Ditemukan di Antara Pulau Laki dan Pulau Lancang
Berdasarkan siaran Breaking News Kompas TV, kotak hitam ditemukan di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kotak hitam atau black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Selasa (12/1/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan siaran Breaking News Kompas TV, kotak hitam ditemukan di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Kotak hitam itu tampak dibawa oleh kapal sea rider milik Kopaskal.
Selanjutnya, kotak hitam itu akan dikirim ke JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan penjelasan jurnalis Kompas TV, kotak hitam atau black box tersebut ditemukan oleh tim Kopaskal Armada 1 TNI Angkatan Laut.
Selanjutnya setelah tiba di JICT, kotak hitam akan diserahkan ke tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti lebih lanjut.
Tak hanya Kopaskal, turut dalam rombongan pencari black box di antaranya penyelam Dislambair, dan Taifib.
Sebelumnya, proses pencarian black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mulai menemui titik terang.
Hal ini diungkapkan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat konferesi pers di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Minggu (10/1/2021).
"Dua sinyal yang dikeluarkan oleh black box tersebut bisa dipantau dan sekarang sudah di-marking (ditandai)," ujar Hadi kepada para wartawan.
Ia berharap, black box dalam waktu dekat bisa diangkat.
"Sehingga bisa menjadi bahan KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut," tutur Hadi.
Hadi menyebutkan, potongan-potongan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berkisar di kedalaman 23 meter.
2 kali ping locator berbunyi
Penyelam TNI Angkatan Laut terus melakukan pencarian black box dan korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Kepulauan Seribu.
Penyelam yang melakukan pencarian dilengkapi dengan alat ping locator.
Ping locator digunakan sebagai alat penerima sinyal black box di dasar laut.
Komandan Satuan Tugas Lapangan (Dansatgasla) Ops SAR Sriwijaya Air, Laksamana Pertama Yayan Sofyan, mengatakan lokasi black box sudah dilokalisir.
Pihaknya kemarin juga sempat mendengar bunyi ping sebanyak 2 kali di sekitar lokasi pencarian.
Bunyi ping itu menjurus ke satu lokasi di dalam air.
"Kemarin sudah ditemukan ada dua ping dan sudah dilokalisir. Artinya bukan berarti black box belum ketemu tapi sudah dilokalisir," ungkapnya kepada Wartawan di atas KRI Semarang pada Selasa (11/1/2021).
Pencarian dengan menggunakan ping locator masih terkendala dengan banyaknya puing-puing pesawat di dalam air.
Puing-puing itu menyulitkan penyelam melacak keberadaan bunyi itu.
"Volume pesawat yang begitu besar kemudian impact-nya ke permukaan laut sehingga barang itu (black box) masih tertimbun bongkahan atau pecahan pesawat itu sendiri," tambahnya.
Rencananya, besok tim penyelam akan mengurai puing-puing di dasar laut dan kembali melakukan pencarian dengan menggunakan ping locator.
Penguraian itu akan dilakukan oleh sejumlah unit Angkatan Laut. Di antaranya, Denjaka, Kopaskal dan Dislambair.
"Rencananya besok akan kita urai bongkahan pesawat itu lagi," tambahnya.
Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono sebelumnya mengatakan operasi pencarian black box diubah satu sektor.
Pihaknya sudah memetakan lokasi black box berbentuk segitiga seluas 140 meter x 100 meter.
"Jadi tinggal satu sektor kemarin dua. Dari hasil evaluasi semalam, kita petakan jadi satu (sektor)," ungkapnya kepada wartawan pada Selasa (11/1/2021).
Pencarian black box masih terkendala puing-puing pesawat di dalam air.
Selain itu, air laut yang berombak turut memengaruhi jarak pandang di hari ketiga pencarian.
Yudo melanjutkan pihaknya juga melibatkan sebanyak 14 Kapal Republik Indonesia (KRI) di sekitar lokasi pencarian.
"Salah satunya kita datangkan SRI Semarang untuk (anggota) istirahat," pungkasnya.
Pesawat berusia 26 tahun
Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu sudah berusia 26 tahun.
Sebelum digunakan maskapai Sriwijaya Air, pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut pernah digunakan maskapai Amerika Serikat.
Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ atau lengkapnya SJ-182 memiliki nomor registrasi PK-CLC.
Nomor produksi pesawat tersebut adalah 27323.
Pesawat ini berusia 26 tahun dengan konfigurasi kelas ekonomi 112 penumpang.
Uji terbang pertama kali dilakukan pada 13 Mei 1994 dan digunakan pertama oleh maskapai Amerika Serikat, Continental Airlines pada 1994 dan Unites Airlines pada 2010.
Baca juga: Ditangisi Keluarga Dikira Jatuh Bersama Sriwijaya Air, Yulius Ternyata Selamat Sampai Pontianak
Sementara Sriwijaya Air menggunakan pesawat ini sejak tahun 2021 atau sudah selama 8 tahun.
Sebelum mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sempat tidak beroperasi selama hampir sembilan bulan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jenis B737-500 memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.
“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Adita, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Penyelam POSSI Punya Teknik Khusus Bantu Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pemeriksaan dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan.
Hal itu untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.
Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.
Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.
Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.
Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA)/ regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.
Baca juga: Pesawat Sriwijaya SJ 182 Diduga Menghujam Laut dengan Kecepatan Tinggi hingga Hancur Tak Berbentuk
“Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” kata Novie Riyanto.
Ditjen Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan Perintah Kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.
Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020, yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara.
Sebagian artikel tayang di Kompas.com: Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan Usai Areal Pencarian Dipersempit