Polisi Selidiki 2 Identitas Palsu Penumpang Sriwijaya Air SJ-182
Mabes Polri akan menyelidiki dugaanya dua penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, menggunakan KTP palsu.
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan menyelidiki dugaanya dua penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu, menggunakan KTP palsu.
Diketahui, pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu lalu.
"Kami akan koordinasi dengan Polda NTT juga nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/1/2021).
Adapun saat ini, Ahmad menyebut, Polri bersama pihak yang lain masih fokus untuk melakukan pengumpulan data para korban Sriwijaya Air SJ 182.
Baca juga: Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Diduga Gunakan KTP Orang Lain, Avsec Kini Menginvestigasi
"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut, apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," pungkasnya.
Baca juga: Menangis Histeris, Kehilangan Istri dan 3 Anak di Insiden Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Kisah Korban Sriwijaya Air: Pramugari Mia Minta Rumah Dibersihkan, Isti Sempat Video Call Ibunya
Kedua penumpang tersebut pasangan calon suami istri yang dalam manifest tercatat bernama nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.
Tapi, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya.
Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.
Baca juga: Cerita Penyelam Mencari Jejak Korban Sriwijaya Air, Bawah Laut Keruh Pesawat Hancur Total
Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998.
Sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.
Hal itu diketahui dari pihak Keluarga Benediktus Beke, mengatakan dua orang anggota keluarga penumpang Sriwijaya Air tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.