Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut RS UMMI Dijadwalkan Diperiksa Jumat Besok
Andi mengatakan Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tersangka dalam kasus penghalangan tes swab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat, dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (15/1) besok.
Tiga tersangka yang akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu adalah Habib Rizieq Shihab, menantu Rizieq yakni Muhammad Hanif Alatas, serta Dirut RS UMMI Andi Tatat.
"Rencana hari Jumat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ketika dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2021).
Andi juga mengatakan ditahan tidaknya para tersangka dalam kasus ini tergantung dari kewenangan penyidik serta akan diputuskan setelah pemeriksaan dilakukan.
"Rencananya begitu (diputuskan setelah pemeriksaan)," jelas Andi.
Baca juga: Rizieq Shihab Kini Jadi Tersangka untuk 3 Kasus Berbeda, Apa Saja?
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus penghalangan tes swab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ketika dihubungi, Senin (11/1/2021).
Andi mengatakan Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dua nama lainnya adalah menantu Rizieq yakni Muhammad Hanif Alatas serta Dirut RS UMMI Andi Tatat.
"Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas," ungkap Andi.
Lebih lanjut, penyidik pada pekan ini telah merencanakan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya.
"Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka)," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.