Dua Korban Pesawat SJ182 Kembali Teridentifikasi, Berikut Nama dan Biodatanya
Bagian tubuh korban atas nama Indah Halimah Putri bernomor label 0027 berhasil diidentifikasi dengan mencocokan jempol bagian kiri.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim DVI Polri kembali berhasil mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (13/1/2021), Tim DVI mengonfirmasi dua korban, atas nama Indah Halimah Putri, dan Agus Minarni. Keduanya berhasil teridentifikasi lewat pencocokan sidik jari.
"Hari ini tim telah melakukan rekonsiliasi terhadap data ante mortem dan data post mortem dan berhasil mengidentifikasi 2 korban melalui sidik jari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga: KNKT Keringkan Memori FDR Sriwijaya Air SJ-182 Pakai Oven Khusus Selama 8 Jam
Di lokasi yang sama, Kabid Topol Pusnafis Bareskrim Polri Kombes Sriyanto menyampaikan rekonsiliasi itu dilakukan dengan pencocokan sidik jari pada bagian tubuh korban yang ditemukan, dan sidik jari pada e-KTP.
Bagian tubuh korban atas nama Indah Halimah Putri bernomor label 0027 berhasil diidentifikasi dengan mencocokan jempol bagian kiri. Terdapat 12 titik yang sesuai.
Berdasarkan data, Indah Halimah Putri adalah seorang mahasiswi kelahiran Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan kelahiran 1 Oktober 1994. Ia tercatat berdomisili di Dusun 4 RT 7, Desa atau Kelurahan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sementara Agus Minarni teridentifikasi pada bagian jari jempol kanan yang dibandingkan dengan sidik jari pada e-KTP milik korban. Terhadap rekonsiliasi tersebut, didapat 12 titik yang sesuai.
Baca juga: Update: Tim DVI Polri Kembali Berhasil Identifikasi 2 Korban Sriwijaya Air SJ 182, Ini Identitasnya
Agus Minarni memiliki nomor manifes 52 diketahui lahir 1 Agustus 1973 di Mempawah, Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia tercatat berdomisili di Dusun Sukadamai, Kecamatan Mempawah Hilir, Kalimantan Barat. Status pekerjaan korban adalah pegawai negeri sipil (PNS).
"Kita cari dari sidik jari kita bandingkan sidik jari e-KTP, ternyata ada kesesuaian, identik 12 titik. Ini menurut kami sudah tidak bisa terbantahkan," ungkap Sriyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.