Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Pimpinan DPR: Secara Prestasi Tentu di Atas Rata-rata

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai sosok Kabareskrim Polri itu memiliki prestasi diatas rata-rata.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Pimpinan DPR: Secara Prestasi Tentu di Atas Rata-rata
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajukan calon tunggal Kapolri yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai sosok Kabareskrim Polri itu memiliki prestasi diatas rata-rata.

Namun, terkait rekam jejaknya Azis menyebut setiap pihak pasti memiliki penilaian tersendiri.

"Secara prestasi, tentu di atas rata-rata, beliau (Listyo Sigit Prabowo) sudah menduduki posisi di Kabareskrim. Nanti masalah track record tentu masing-masing kita punya penilaian masing-masing," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Menurut Azis, terkait pro dan kontra sosok calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu adalah biasa.

Namun, ia berharap nantinya Listyo mampu memanage korps Bhayangkara sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Pimpinan Komisi III: Kami Dukung Keinginan Presiden

"Sehingga Polri di bawah kepemimpinan Pak Sigit tentu bisa bersikap secara profesional, dapat mengayomi masyarakat dan merasa terlindungi bagi masyarakat," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pesan saya, secara UU Nomor 2 tahun 2002, bagaimana membentuk profesionalitas dari pada institusi Polri dalam mengayomi dan melindungi masyarakat dengan proporsional yang ideal. Nah ini yang perlu dilakukan, sehingga proses-proses yang pro dan kontra ini bisa terjawab dengan prestasi yang akan diukir," pungkas Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas