Listyo Sigit Diharapkan Bisa Manfaatkan Kedekatannya dengan Jokowi, Kontras: Bisa Dimaksimalkan
Kedekatan Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri tunggal, dengan Jokowi diharapkan bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi calon tunggal Kapolri setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR RI pada Rabu (13/1/2020).
Sepanjang kariernya sebagai anggota kepolisian, Listyo Sigit pernah dipercaya menjadi ajudan Jokowi pada 2014 hingga 2016.
Ia pun dinilai memiliki kedekatan dengan orang nomor satu di Indonesia.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berharap Listyo bisa memanfaatkan kedekatannya dengan Jokowi jika sudah resmi menjabat Kapolri.
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, menilai semestinya kedekatan Listyo dan Jokowi dapat dimaksimalkan untuk menyampaikan situasi terkini.
Baca juga: Gaji Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri Tunggal jika Resmi Dilantik, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta
Baca juga: Ajukan Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Sahroni : Presiden Permudah Pekerjaan Komisi III DPR
Fatia memberi contoh mengenai reformasi sektor keamanan.
"Sebagai mantan ajudan Joko Widodo, dia juga bisa memanfaatkan kedekatannya untuk menyampaikan situasi terkini agar Presiden dapat mendengar dan mengetahui masalah yang sedang terjadi, terutama reformasi sektor keamanan," kata Fatia, Rabu.
Meski begitu, Fatia juga berharap kedekatan Listyo dan Jokowi nantinya tidak akan menimbulkan konflik kepentingan dalam penegakan hukum.
"Kedekatan tersebut jangan sampai conflict of interest dalam proses penegakan hukum ke depannya," tegasnya.
Diketahui, Listyo menjadi calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021.
Ia akan naik pangkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi yang merupakan jabatan tertinggi.
Namun, sebelum resmi menjabat sebagai Kapolri, ada beberapa proses yang harus dilalui Listyo.
Mengenai surpres yang dikirim Presiden, DPR akan memproses calon Kapolri sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Mengutip Kompas.com, dalam UU tersebut, tertuang Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR.
Setelah surpres diterima DPR, selanjutnya akan dibawa dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Baca juga: Pengamat Intelijen Sebut Komjen Listyo Sigit Prabowo Dekat dengan Ulama
Baca juga: Istana Berharap DPR Segera Setujui Usulan Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
Kemudian, pimpinan DPR akan menugaskan Komisi III mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Listyo, sebagai calon tunggal Kapolri.
Nantinya, hasil fit and proper test akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota dewan.
Untuk memutuskan apakah DPR akan menolak atau menerima, wakil rakyat diberi waktu selama 20 hari, terhitung sejak surpres diterima.
"Proses ini akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal surat presiden diterima oleh DPR, yaitu hari ini Rabu tanggal 13 Januari 2021," terang Ketua DPR RI, Puan Maharani, Rabu.
Sosok Listyo Sigit Prabowo Dimata Pimpinan KPK
Calon Kapolri Tunggal, Listyo Sigit Prabowo, dinilai berhubungan baik dengan aparat penegak hukum lainnya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango.
Selain berhubungan baik dengan aparat penegak hukum yang lain, Nawawi juga menilai Listyo merupakan sosok yang terbuka dalam upaya koordinasi dan supervisi penanganan kasus korupsi.
"Sejauh ini profil Komjen Listyo Sigit cukup, bahkan sangat baik dalam hubungan koordinasi sesama lembaga aparat penegak hukum. Beliau sangat terbuka dan responsif terhadap upaya-upaya koordinasi dan supervisi," beber Nawawi, dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Nawawi menuturkan Listyo adalah pribadi yang luar biasa tenang.
Baca juga: Fraksi PKB: Rekam Jejak dan Prestasi Komjen Listyo Sigit Meyakinkan
Baca juga: Sederet Kasus Menonjol yang Ditangani Bareskrim di Bawah Kepemimpinan Komjen Listyo Sigit Prabowo
Ia pun berharap, setelah Listyo resmi menjadi Kapolri, kerja sama antara Polri dan KPK ke depannya semakin bersinergi.
"Ke depan tentu kita berharap, kerja koordinasi antar lembaga Polri dan KPK semakin nampak bersinergi dan memberi hasil guna pada kedua lembaga dan tentu saja untuk upaya pemberantasan korupsi itu sendiri," pungkasnya.
Listyo Sigit Prabowo Lompati 4 Angkatan
Listyo Sigit Prabowo diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991.
Setelah resmi menjadi Kapolri nanti, Listyo akan melompati empat angkatan di atasnya.
Pasalnya, kini masih ada empat seniornya yang masih aktif berdinas baik di internal maupun luar Polri.
Di antaranya yakni Akpol '87, '88, '89, dan '90.
Persisnya yang menjadi acuan adalah sosok Komjen Pol Arief Sulistyanto, Akpol '87 yang juga masuk dalam bursa calon Kapolri yang diajukan Kompolnas kepada Jokowi.
Selain melompati empat angkatan, Listyo juga menyisihkan 12 Komisaris Jenderal yang sebelumnya masuk dalam bursa calon Kapolri.
Diketahui, saat ini terdapat 13 Komjen, termasuk Listyo.
Baca juga: Respons Mabes Polri Soal Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri
Baca juga: Eks Pimpinan KPK: Jangan Ragukan Kemampuan Komjen Listyo Sigit Prabowo
Ini nama-nama Komjen yang tak dipilih Jokowi untuk menjadi calon Kapolri, seperti yang pernah dirangkum Indonesia Police Watch (IPW):
1. Wakapolri Gatot Edi, alumni Akpol '88 A, kelahiran 28 Juni 1965, masa dinas 30 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya.
2. Irwasum Agung Budi, alumni Akpol '87, kelahiran 19 Februari 1965, masa dinas 26 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Jabar. Akpol '87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A.
3. Kabaintelkam Rycko AD, alumni akpol '88 B, kelahiran 14 Agustus 1966, pernah menjadi Kapolda Sumut, Gubernur Akpol, dan Kapolda Jateng. Muncul pertanyaan, mungkinkah terjadi mantan ajudan Presiden SBY akan menjadi Kapolri era Jokowi.
4. Kabaharkam Agus Andriyanto, alumni Akpol '89, kelahiran 16 Februari 1967, pernah menjadi Kapolda Sumatera Utara.
5. Kalemdikpol Arief Sulistyanto, alumni akpol '87, kelahiran 24 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Kalbar, Deputi SDM, dan Kabareskrim. Akpol '87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol '88 A.
6. Kepala BNPT Boy Rafli, alumni akpol '88 B, kelahiran 25 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Banten dan Kapolda Papua.
7. Kepala BNN Petrus Golose, alumni Akpol '88, pejabat baru di BNN menggantikan Komjen Heru Winarko yang pensiun Desember lalu.
8. Ketua KPK Firli Bahuri, alumni Akpol '90, lahir 8 November 1963, masa dinas tinggal setahun lagi, dan pernah menjadi Kapolda Sumsel.
9. Waka BSSN Dharma Porengkun alumni Akpol '88 A lahir 12 Januari 1966, dan belum pernah menjadi Kapolda.
10. Sestama Lemhanas Didi Widjarnadi, alumni Akpol '86, kelahiran 14 Januari 1963, masa dinas tinggal 1,5 bulan lagi.
11. Sestama BIN Bambang Sunarwibowo, alumni akpol '88 B, lahir 24 Mei 1966, pernah menjadi Asrena, dan belum pernah menjadi Kapolda.
12. Irjen Depkumham Andal BR, alumni akpol '88 B, kelahiran 23 Juni 1866, pernah menjadi Kapolda Sultra, Maluku, dan Kapolda Kepri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Listyo Sigit Calon Kapolri: Lompati 4 Angkatan, Sisihkan 12 Komjen hingga Rekor Tito
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chrysnha, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Ardito Ramadhan/Tsarina Maharani)