Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waketum PKB Yakin Komisi III DPR Bakal Restui Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

Saya yakin DPR akan menerima calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden. Sekali lagi selamat untuk Pak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Waketum PKB Yakin Komisi III DPR Bakal Restui Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit, dalam konferens pers penangkapan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyakini Komisi III DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyerahkan nama Komjen Pol Listyo Sigit prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. 

"Saya yakin DPR akan menerima calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden. Sekali lagi selamat untuk Pak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo," kata Jazilul kepada wartawan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). 

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, DPR memiliki hak menerima atau tidak menerima usulan presiden. 

"Jika dalam 20 hari tidak ada balasan dari DPR maka otomatis juga akan berlaku, tapi karena Komjen Pol Listyo Sigit ini sudah sesuai syarat kepangkatan dan lainnya, saya yakin DPR tidak ada alasan untuk tidak menerima," tutur Wakil Ketua Umum PKB itu. 

Jazilul sebelumnya memprediksi Listyo Sigit yang menjadi pilihan Presiden Jokowi, dari usulan lima nama calon Kapolri. 

Baca juga: Wadah Pegawai KPK: Tepat Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri

Ia berharap Listyo Sigit tetap menunjukkan pribadi yang lembut, dan bijaksana dalam mengemban setiap tugas yang diberikan negara. 

"Tetap berkomunikasi dengan setiap lapisan masyarakat karena dukungan masyarakat itu akan membuat tugasnya lebih ringan," tutur Jazilul yang juga sebagai Anggota Komisi III DPR itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas