Kemendagri Kerahkan Satpol PP untuk Dukung Program Vaksinasi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi duta perubahan perilaku
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi duta perubahan perilaku, menegakkan protokol kesehatan, sekaligus mendukung program vaksinasi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan Satpol PP harus menjadi duta perubahan perilaku dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk divaksin.
"Satpol PP harus menjadi duta perubahan perilaku dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk divaksin dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19,” kata Safrizal dalam keterangannya.
Dalam Rakor yang diselenggarakan Kemendagri Rabu (13/1/2021), Safrizal meminta Satpol PP turut andil melakukan sosialisasi dan edukasi terkait vaksin.
Baca juga: Gus AMI Dorong Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Atasi Covid-19
Sebagai pendukung kampanye vaksin pada masyarakat, Satpol PP juga diminta menjadi influencer pendukung vaksinasi dengan membuat konten kampanye yang menyatakan sikap siap divaksin.
“Satpol PP juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait vaksin untuk mengeliminir penyebaran hoaks terkait vaksin," kata Safrizal dalam keterangannya.
Salah satu prioritas Ditjen Bina Adwil Kemendagri pada Tahun 2021 adalah Peningkatan Kapasitas Satpol PP di daerah di tahun 2021.
Baca juga: Kembali Pecah Rekor, Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Bertambah 11.557 Per 14 Januari 2021
Safrizal mengatakan program di tahun 2021, diantaranya pembentukan kualitas Satpol PP menjadi lebih baik, menjunjung tinggi kode etik dan mampu bekerja secara konseptual.
Untuk mendukung hal itu, Dit.Pol PP dan Linmas menyusun tata kehidupan yang menyangkut, pengangkatan, penempatan di lokasi, proses pembelajaran kehidupan.
Hal itu meliputi kode kehormatan, tata krama, kegiatan, serta mekanisme izin dan dispensasi;
Baca juga: Grab Siap Dukung Pemerintah Dalam Upaya Vaksinasi Covid-19
“Disiplin Pol PP, meliputi hak dan kewajiban, jenis penyelenggaraan disiplin, sanksi, penghargaan, dan pembinaan serta pembinaan dan pengawasan, dan demosi," jelas Safrizal.
Pelaksanaan dalam penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan di daerah menjadi prioritas Tahun 2021.
Termasuk memonitoring pelaksanaan rencana kegiatan telah didukung dengan pembentukan grup Whatsapp (WA) Kasatpol PP Seluruh Indonesia dan menggunakan sistem monitor perubahan perilaku.
“Briefing dengan Satpol PP seluruh Indonesia secara periodic, kata Safrizal.
Safrizal meminta kepala Satpol PP memastikan Satpol PP di daerah untuk terus memonitor dan melakukan penegakan protokol kesehatan, serta membuat laporan, baik report harian, mingguan dan bulanan.
Integrasi layanan dasar trantibum linmas dituangkan pada SPBE dan pembuatan Video Profile Satpol PP.