Kepala Basarnas Kemungkinan Perpanjang Masa Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 Selama 3 Hari
Kepala Basarnas Buka Kemungkinan Perpanjang Masa Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 Selama 3 Hari
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporam Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito membuka kemungkinan untuk memperpanjang masa operasi SAR Gabungan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tahap pertama selama tiga hari.
Bagus mengatakan perpanjangan tersebut dimungkinkan apabila pada pencarian hari ketujuh operasi SAR dinilai masih belum ada hasil optimum.
Ia memastikan akan mengumumkan status operasi SAR Sriwijaya SJ 182 besok Jumat (15/1/2021) sore.
Baca juga: Tim DVI Polri Kembali Identifikasi 6 Korban Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Nama-namanya
"Bahwa dimungkinkan apabila besok masih belum ada hasil yang optmimum, kita akan memperpanjang dengan perpanjangan pertama selama tiga hari. Besok sore saya akan mengumumkan apabila kita memang harus diperpanjang," kata Bagus di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis (14/1/2021).
Namun demikian, kata Bagus, pelaksanaan operasi SAR sesuai standard operational procedure operasi SAR adalah selama tujuh hari.
Setelah tujun hari, kata Bagus, dimungkinkan akan ada perpanjangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim DVI Kembali Berhasil Identifikasi 6 Korban Sriwijaya Air SJ-182, Ini Nama-namanya
"Sampai seberapa hari, tentunya kita ada batas-batas, karena SOP kita mengatakan tujuh hari operasi SAR dilaksanakan. Setelah itu perpanjangan. Itu sudah dalam ketentuan. Namun situasi bisa memungkinkan kita untuk memperpanjang pelaksanaan operasi SAR tersebut," kata Bagus.