Hari Ini Kepala Basarnas Akan Umumkan Status Masa Operasi SAR Sriwijaya Air SJ182
Sore ini Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito akan mengumumkan status masa operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Laporam Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Jumat (15/1/2021) sore, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito akan mengumumkan status masa operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara.
Bagus membuka kemungkinan untuk memperpanjang masa operasi SAR Gabungan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tahap pertama selama tiga hari.
Bagus mengatakan perpanjangan tersebut dimungkinkan apabila pada pencarian hari ketujuh operasi SAR dinilai masih belum ada hasil optimum.
"Bahwa dimungkinkan apabila besok masih belum ada hasil yang optmimum, kita akan memperpanjang dengan perpanjangan pertama selama tiga hari. Besok sore saya akan mengumumkan apabila kita memang harus diperpanjang," kata Bagus di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Sampai Kemarin Jenazah Captain Afwan Pilot Sriwijaya Air SJ182 Belum Ditemukan, Keluarga Lakukan Ini
Namun demikian, kata Bagus, pelaksanaan operasi SAR sesuai standard operational procedure operasi SAR adalah selama tujuh hari.
Baca juga: Menangis Histeris, Kehilangan Istri dan 3 Anak di Insiden Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Setelah tujuh hari, kata Bagus, dimungkinkan akan ada perpanjangan.
"Sampai seberapa hari, tentunya kita ada batas-batas, karena SOP kita mengatakan tujuh hari operasi SAR dilaksanakan. Setelah itu perpanjangan."
Baca juga: Kisah Korban Sriwijaya Air: Pramugari Mia Minta Rumah Dibersihkan, Isti Sempat Video Call Ibunya
"Itu sudah dalam ketentuan. Namun situasi bisa memungkinkan kita untuk memperpanjang pelaksanaan operasi SAR tersebut," kata Bagus.