Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Kepala Basarnas Akan Umumkan Status Masa Operasi SAR Sriwijaya Air SJ182

Sore ini Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito akan mengumumkan status masa operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Ini Kepala Basarnas Akan Umumkan Status Masa Operasi SAR Sriwijaya Air SJ182
Tribunnews/Irwan Rismawan
Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu ditunjukkan di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh tim penyelam TNI di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporam Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Jumat (15/1/2021) sore, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito akan mengumumkan status masa operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara.

Bagus membuka kemungkinan untuk memperpanjang masa operasi SAR Gabungan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tahap pertama selama tiga hari. 

Bagus mengatakan perpanjangan tersebut dimungkinkan apabila pada pencarian hari ketujuh operasi SAR dinilai masih belum ada hasil optimum.  

"Bahwa dimungkinkan apabila besok masih belum ada hasil yang optmimum, kita akan memperpanjang dengan perpanjangan pertama selama tiga hari. Besok sore saya akan mengumumkan apabila kita memang harus diperpanjang," kata Bagus di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Sampai Kemarin Jenazah Captain Afwan Pilot Sriwijaya Air SJ182 Belum Ditemukan, Keluarga Lakukan Ini

Namun demikian, kata Bagus, pelaksanaan operasi SAR sesuai standard operational procedure operasi SAR adalah selama tujuh hari.

Baca juga: Menangis Histeris, Kehilangan Istri dan 3 Anak di Insiden Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Setelah tujuh hari, kata Bagus, dimungkinkan akan ada perpanjangan. 

BERITA REKOMENDASI

"Sampai seberapa hari, tentunya kita ada batas-batas, karena SOP kita mengatakan tujuh hari operasi SAR dilaksanakan. Setelah itu perpanjangan."

Baca juga: Kisah Korban Sriwijaya Air: Pramugari Mia Minta Rumah Dibersihkan, Isti Sempat Video Call Ibunya

"Itu sudah dalam ketentuan. Namun situasi bisa memungkinkan kita untuk memperpanjang pelaksanaan operasi SAR tersebut," kata Bagus. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas