KJRI Kuching Selamatkan WNI Korban KDRT Suaminya di Malaysia
KJRI Kuching berhasil mengkoordinasikan dan menyelamatkan seorang WNI yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
![KJRI Kuching Selamatkan WNI Korban KDRT Suaminya di Malaysia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wni-yang-mengalami-kekerasan-dalam-rumah-tangga-kdrt.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – KJRI Kuching berhasil mengkoordinasikan dan menyelamatkan seorang WNI yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di daerah Bau, Sarawak, Malaysia, Kamis (14/01/2021).
Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno mengatakan pihaknya mendapatkan laporan bahwa seorang ibu muda bernama Novia WNI asal Simalungun, Sumatera Utara dan seorang anaknya mendapat KDRT yang dilakukan oleh suaminya seorang warga Negara Malaysia di daerah Bau.
Laporan diperoleh dari seorang WNI yang diperkuat dengan keterangan dari ibu kandung korban yang langsung dikoordinasikan dengan polisi daerah Bau.
Baca juga: Direkrut Klub Tajir Malaysia, Syahrian Abimanyu Selangkah Lagi Merumput di Liga Australia
“Berdasarkan laporan itu kami langsung bertindak mengupayakan penyelamatan terhadap yang bersangkutan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (14/1/2021).
Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian Daerah Bau akhirnya berhasil membebaskan WNI besertan anaknya tersebut dan dibawa ke KJRI Kuching.
Baca juga: Malaysia Sampaikan Dukacita Mendalam Atas Musibah Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Setiba di KJRI Kuching yang bersangkutan difasilitasi untuk menghubungi ibundanya dan adik kandungnya di Sumatera Utara.
“Terlihat yang bersangkutan menangis terharu dapat bertemu dan berbicara dengan ibundanya dan adik kandungnya,” katanya.
Kepala KRI Kuching mengatakan saat ini yang bersangkutan bersama anaknya tinggal sementara di rumah perlindungan KJRI Kuching.
Baca juga: 2 Bulan Jenazah TKW di Malaysia, Belum Ada Yang Mengakui Keluarga Ellen Kusuma Wahyuni
Atas keinginan yang bersangkutan dan permintaan pihak keluarga di Indonesia, pihaknya akan membantu proses pemulangan yang bersangkutan dalam waktu dekat bersamaan dengan pemulangan repatriasi setelah proses kasus dan dokumennya diselesaikan oleh KJRI Kuching.
“Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada kepolisian daerah Bau dan pihak-pihak lain yang membantu penyelamatan WNI tersebut,” ujarnya.