KPK dan PLN Bahas Pencegahan Korupsi Terkait Aset Hingga Energi Baru Terbarukan
KPK menerima audiensi Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021).
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan PLN membahas sejumlah kerja sama untuk mencegah korupsi terkait tata kelola aset hingga program energi baru terbarukan.
"KPK menerima audiensi Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajaran terkait kerja sama KPK dan PLN dalam program pencegahan korupsi," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: KPK Amankan Dokumen dari Rumah Dinas Wali Kota Batu
Terkait tata kelola aset, Zulkifli Zaini mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KPK dalam perbaikan tata kelola aset sebagai upaya pencegahan korupsi dan potensi kerugian keuangan negara.
Per 31 Desember 2019, terdapat 92.213 persil tanah milik PLN.
Namun, dari jumlah itu baru 30 persen aset PLN atau 28.282 persil yang memiliki sertifikat. Sedangkan, sisanya 63.931 persil (69,3%) belum bersertifikat.
Baca juga: Menkes Minta Tambahan Anggaran Vaksin Sinovac, Sahroni: KPK Harus Awasi
"Melalui kerja sama dengan KPK dalam program perbaikan tata kelola aset, per 31 Desember 2020 telah bertambah 20.507 persil yang bersertifikat," kata Ipi.
Selain tata kelola aset, PLN juga berharap KPK memonitoring dan mengawal perbaikan regulasi terkait pengelolaan limbah B3 dan progam energi baru dan terbarukan (EBT) oleh PLN.
Ipi menyatakan, KPK menyambut baik harapan tersebut dengan mendorong komitmen PLN untuk turut mencegah korupsi, salah satunya dengan mengajak pejabat PLN memiliki sertifikasi ahli pembangun integritas (API) sebagai upaya membangun integritas diri dan korporasi PLN.
Baca juga: KPK Kerahkan 12 Personel Kawal Tahanan yang Menjalani Isolasi Covid-19 di Wisma Atlet
"Melalui tugas koordinasi dan monitoring KPK juga akan terus mendampingi dengan melakukan kajian atas regulasi, tata kelola dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah korupsi," kata Ipi.
Pertemuan ini dihadiri Zulkifli Zaini yang didampingi Wakil Direktur Utama dan jajaran.
Mereka diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, serta jajaran di Kedeputian Koordinasi Supervisi, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, dan Sekjen.
"Lebih lengkap hasil diskusi akan diinformasikan lebih lanjut," kata Ipi.