Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Tim Evakuasi Sriwijaya Air Reaktif Covid-19, Basarnas Pastikan Petugas di Lapangan Sehat

Basarnas memastikan tim evakuasi Sriwijaya Air yang berada di lapangan sehat setelah sejumlah petugas dinyatakan reaktif Covid-19.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sejumlah Tim Evakuasi Sriwijaya Air Reaktif Covid-19, Basarnas Pastikan Petugas di Lapangan Sehat
Wartakota
Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman. Basarnas memastikan tim evakuasi Sriwijaya Air yang berada di lapangan sehat setelah sejumlah petugas dinyatakan reaktif Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman mengungkapkan sejumlah tim evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan reaktif Covid-19.

Swab antigen Covid-19 itu dilakukan di Posko Evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kendati demukian, Rasman tidak menyebut kapan test tersebut dilakukan dan berapa jumlah orang yang reaktif.

Baca juga: Tepat Sepekan Sriwijaya Air Jatuh: CVR Belum Ditemukan hingga Total 239 Kantong Jenazah Dievakuasi

"Tapi dari yang memeriksakan diri itu, ada petugas, ada media, ada relawan."

"Ternyata ya ada yang reaktif, banyak yang reaktif," kata Rasman di Posko JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1/2021), dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.

Rasman melanjutkan, petugas yang menunjukkan hasil reaktif Covid-19 selanjutnya telah dilakukan tes swab PCR.

Direktur Operasi Basarnas Brigjen (MAR) Rasman MS mengerahkan 54 kapal untuk proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Selasa (12/1/2021).
Direktur Operasi Basarnas Brigjen (MAR) Rasman MS mengerahkan 54 kapal untuk proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Selasa (12/1/2021). (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Kemudian, bagi mereka yang menunjukkan hasil positif setelah diuji PCR, maka akan langsung diisolasi dan dilarang untuk berkegiatan di Posko JICT II.

Berita Rekomendasi

"Langsung di-swab, kemudian langsung diisolasi, kan prosedurnya begitu."

"Tidak boleh lagi berkeliaran di sini. Langsung diisolasi, tidak boleh berkegiatan lagi di sini," lanjut Rasman.

Baca juga: Kepala Basarnas Kemungkinan Perpanjang Masa Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 Selama 3 Hari

Untuk itu, ia menekankan kepada mereka yang berkegiatan di Posko JICT II untuk disiplin terhadap protokol kesehatan.

Ia juga mengingatkan, mereka harus melakukan swab test antigen sebelum berkegiatan di Posko JICT II.

Kini, Rasman menyebut sejumlah instansi membuka posko kesehatan untuk swab test di JICT II.

Seuasana ditunjukannya Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-18 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh penyelam TNI AL di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seuasana ditunjukannya Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-18 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh penyelam TNI AL di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Jadi kita simultan di sini. Selain kita ke lapangan untuk mencari korban, kita juga mengantisipasi Covid-19," kata Rasman.

Pihaknya telah melakukan pengetatan prosedur terkait pelaksanaan protokol kesehatan dengan pelaksanaan swab test antigan tersebut.

Kendati demikian, mereka yang bertugas di lapangan telah dilakukan pengecekan sebelum naik kapal.

Baca juga: Hari Ini Kepala Basarnas Akan Umumkan Status Masa Operasi SAR Sriwijaya Air SJ182

Untuk itu, Rasman memastikan petugas yang berada di lapangan sudah benar-benar sehat dan tidak terpapar Covid-19.

"Di lapangan itu benar-benar orang yang sehat. Sama, di sini juga (diperketat). Makanya saya setiap pagi menyampaikan, tolong dijaga protokol kesehatan karena kita berinteraksi di sini banyak orang."

"Yang jelas sebelum terjun ke lapangan kami lakukan pengecekan, terutama pada saat dia bergerak dari sini naik kapal, dicek dulu," kata Rasman.

Kelanjutan Operasi

Proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih terus berlangsung menjelang sepekan atau satu hari sebelum batas akhir waktu pencarian pada Jumat (15/1/2021) ini.

Hingga hari keenam pencarian Sriwijaya Air SJ 182 pada Kamis (14/1/2021) malam, CVR masih belum ditemukan.

Tim DVI Polri juga berhasil mengidentifikasi 6 jenazah lain, hingga kini terdapat 12 jenazah penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi.

Baca juga: Tim DVI Polri Kembali Identifikasi 6 Korban Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Nama-namanya

Sementara, terdapat total 239 kantong jenazah yang telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan.

Hari ini, Basarnas rencananya akan mengumumkan kelanjutan operasi pencarian yang sudah memasuki hari ketujuh.

Sebab, berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat menunjukkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-18 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh penyelam TNI AL di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat menunjukkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-18 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh penyelam TNI AL di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Namun, berdasarkan Pasal 34 UU tersebut, ada beberapa hal yang memungkinkan operasi pencarian dilanjutkan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1/2021).

"Yang jelas batasan sesuai UU 29 Tahun 2014, Basarnas dalam melaksanakan operasi itu tujuh hari, dan diperpanjang apabila perlu untuk diteruskan," kata Rasman.

Baca juga: 6 Hari Pencarian, Terkumpul 239 Kantong Jenazah Berisi Body Part Korban Sriwijaya Air SJ-182

"Ya bisa besok (Jumat ditentukan), kan operasi pencarian tujuh hari. Tapi bisa diperpanjang berdasarkan situasi kepentingan," tambah Rasman, dikutip dari Kompas.com.

Namun, Rasman enggan menyebutkan operasi kemungkinan diperpanjang.

Lantaran saat ini tim SAR masih mencari bagian tubuh korban dan material pesawat, serta cockpit voice recorder (CVR) yang juga belum ditemukan.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas