Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos

Login di login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos Rp 300 ribu. Simak juga cara mencairkan bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Hasil tangkap layar cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id (kiri) dan Surat undangan bagi penerima bansos Rp 300 ribu (kanan). Login di login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos Rp 300 ribu. Simak juga cara mencairkan bansos Rp 300 ribu di kantor pos. 

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Surat undangan/pemberitahuan bagi penerima bansos Rp 300 ribu
Surat undangan/pemberitahuan bagi penerima bansos Rp 300 ribu (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Berdasarkan pengalaman Tribunnews.com, penerima akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT masing-masing dan memuat informasi penerima.

Berita Rekomendasi

Mulai dari nama penerima bansos Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan yang dibagikan.

Kemudian, wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas