Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN eform.bri.id/bpum, Simak Cara Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, serta Syaratnya

Simak cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta serta persyaratannnya, login eform.bri.id/bpum.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in LOGIN eform.bri.id/bpum, Simak Cara Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, serta Syaratnya
KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang - Simak cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta serta persyaratannnya, login eform.bri.id/bpum. 

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Berita Rekomendasi

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

(Tribunnews.com/Shella,Nadya, Fajar, Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas