Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Target 1 Juta, Pemda Baru Daftarkan 580 Ribu Kuota Rekrutmen Guru PPPK

Sesditjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani mengatakan pemerintah daerah baru mendaftarkan 580 ribu dari target 1 juta guru.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Target 1 Juta, Pemda Baru Daftarkan 580 Ribu Kuota Rekrutmen Guru PPPK
kemdikbud.go.id
Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK di 2021 bagi Guru Honorer. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) hingga satu juta kuota.

Meski begitu, Sesditjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani mengatakan pemerintah daerah baru mendaftarkan 580 ribu dari target 1 juta guru.

"Sebenarnya kami mengajukan kebutuhan 1 juta. Namun saya sampaikan daerah hingga saat ini, dari 1 juta itu baru mendaftarkan 580.000 dari 400 kabupaten kota yang ada di Indonesia. Jadi masih ada yang belum daftarkan kuotanya ke Kemenpan-RB," ucap Nunuk dalam webinar yang ditayangkan Channel Youtube Vox Populi Institute Indonesia, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Kepala BKN: Tidak Tertutup Kemungkinan PPPK Dapat Dana Pensiun

Padahal, menurut Nunuk, bulan Januari ini merupakan waktu pendaftaran kuota rekrutmen kuota kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kalau kita lihat linimasanya Januari ini kita sudah mengecek kualifikasi dan membuka kepada daerah untuk mendaftarkan mengajukan kuota kepada Kemenpan-RB," tutur Nunuk.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021 ini.

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

Berita Rekomendasi

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas