FPI Sayangkan Pernyataan Komnas HAM yang Sebut Pengawal Rizieq Tertawa saat Bentrok dengan Polisi
FPI menyayangkan sikap Komnas HAM yang menyebut pengawal Rizieq Shihab tertawa saat bentrok dengan polisi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada anggota FPI yang tertawa-tawa saat terlibat bentrok dengan polisi.
Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari rekaman voice note laskar FPI.
"Setelah ada tembakan dan ada yang menangis terkena tembakan, ‘serang balik’, ada."
"Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,” ucap Taufan dalam diskusi daring pada Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Soal Insiden Polri-FPI, Murphi Minta Mahfud Tak Dahului Pengadilan
Rekaman voice note selama 20 menit itu juga sudah didengarkan oleh ahli psikologi forensik yang independen.
Bahkan, ahli tersebut memiliki pengalaman bekerja dengan Biro Investigasi Federal AS atau FBI.
Berdasarkan keterangan ahli tersebut, Taufan menyebut, suasana psikologis para pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu tidak mencekam saat kejadian.
"Voice note menampakkan bahasa-bahasa bahwa mereka memang mau melakukan."
"Kalau bahasa forensik psikologis istilahnya bertahan dan melawan, itu kesimpulan baseline-nya," tutur dia.
Komnas HAM Sebut Tewasnya 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran Berat
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku telah menyerahkan laporan soal dugaan tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan setebal lebih dari 1.006 halaman itu ia serahkan pada Kamis (14/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam laporannya itu, ia juga mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan seperti barang bukti.
Pihaknya pun menjawab asumsi yang menyebut insiden itu termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Komnas HAM Serahkan Laporan Penyelidikan Tewasnya Laskar FPI kepada Jokowi
Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan, Komnas HAM pun menyimpulkan tidak ada indikasi pelanggaran HAM berat atas insiden tewasnya 6 laskar FPI itu.