Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi

KPK menjadwalkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Ini KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di sela-sela acara 'Milenial Road Safety Festival' di Pantai Panjang, Bengkulu, Minggu (10/2/2019). TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIUS JYESTHA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Kedua kepala daerah itu dijadwalkan diperiksa pada Senin (18/1/2021) hari ini.

"Benar, sesuai informasi yang kami terima, Senin (18/1/2021), Gusril Pausi, Bupati Kaur dan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK," ujat Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Minggu (17/1/2021).

Tim penyidik KPK harusnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gusril pada Senin (11/1/2021) dan Rohidin pasa Selasa (12/1/2021).

Akan tetapi, Gusril tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa konfirmasi kepada penyidik.

Sementara surat panggilan terhadap Rohidin ketika itu belum diterima yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi

Untuk pemeriksaan hari ini, Ali memastikan surat panggilan pemeriksaan telah disampaikan kepada keduanya.

Dikatakan Ali, Rohidin dan Gusril akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ali mengingatkan keduanya untuk hadir dan memenuhi panggilan pemeriksan penyidik.

"Kami memanggil seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini," tegas Ali.

Sebelumnya, pada Kamis (14/1/2021) tim penyidik KPK telah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Edwar Heppy.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Edwar mengenai proses perizinan usaha tambak di Kabupaten Kaur.

Baca juga: KPK Sita Tas dan Baju Merek Ternama yang Dibeli Edhy Prabowo di Amerika

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas