Kejagung Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Asabri, 4 Saksi Diperiksa
Keempat saksi yang diperiksa adalah Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode Januari 2012 sampai dengan Maret 2017 berinisial TY.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI mulai melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) pada hari ini, Senin (18/1/2021).
"Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi atau pihak yang terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Asabri," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Keempat saksi yang diperiksa adalah Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode Januari 2012 sampai dengan Maret 2017 berinisial TY.
Baca juga: Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Calon Tersangka Kasus Asabri
Selain itu, Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode April 2017 sampai dengan Oktober 2017 sekaligus Kabid Transaksi Ekuitas PT Asabri periode Oktober 2017 sampai sekarang berinisial IS.
Kemudian, Plt. Kadiv Investasi PT Asabri periode Februari 2017 sampai dengan Mei 2017 berinisial IK.
Selanjutnya, Kadiv Investasi PT Asabri periode Juni 2017 sampai dengan Juli 2018 berinisial GP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Desak Pelaku Korupsi Asabri Dihukum Seberat-beratnya
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, atara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.