Lowongan Kerja Jakarta Smart City 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Jakarta Smart City membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat, mulai dari devisi analisa data hingga pemasaran, berikut syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Jakarta Smart City merupakan bidang pengelola yang mengaplikasikan konsep smart city dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun kota dengan lebih efektif.
Saat ini Jakarta Smart City mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam mengubah Jakarta menjadi lebih baik.
Rekrutmen ini dibuka untuk mengisi Tenaga Ahli di Unit Pengelola Jakarta Smart City.
Jakarta Smart City menyediakan beberapa posisi pekerjaan, sebagai berikut:
1. Divisi Analisa Data
Business Analyst
Data Scientist Junior
Data Scientist Senior
Data Engineer
Junior Data Analyst
2. Divisi Pengembangan dan Analisa Produk
Senior Research Scientist
Data and Research Analyst
Compliance Officer
Product Analyst
Account Officer
3. Divisi Komunikasi
Graphic Designer Senior
Social Media Officer
Photographer/Videographer Senior
Divisi Pemasaran
PME - Product Marketing Executive
4. Divisi Pusat Data dan Jaringan
Network Technical Support
Security System Support
Network Field Operation
5. Divisi Pengembangan Produk dan Layanan
Head of IT Development
System Analyst
Backend Developer Senior
Frontend Developer Senior
Senior Android Developer
Senior iOS Developer
Senior Web Spatial Developer
Backend Developer Junior
Frontend Developer Junior
Junior Android Developer
Junior iOS Developer
Junior UI/UX
Technical Writer
Quality Analyst
IT Operations & Maintenance
IT Helpdesk
Content Writer
Customer Product Knowledge
Technical Support
Development and Operational
UX Writer
Finance and Administration
Baca juga: Jakarta Smart City Buka Lowongan Kerja 2021, Ini Daftar Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Baca juga: Lowongan Kerja Calon Perwira Prajurit Karier (Khusus Tenaga Kesehatan), Simak Syarat Pendaftarannya
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri untuk mengisi posisi pekerjaan tersebut, berikut terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebagai berikut.
Syarat Pendaftaran:
- Surat Lamaran
- Curriculum Vitae (CV) dan portofolio
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili/akan berdomisili bagi penduduk dari luar Jabodetabek
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai
- Fotokopi Sertifikat Keahlian (sesuai posisi yang diminati)
- Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Surat Referensi Pemberi Kerja/Tugas)*
- Fotokopi Sertifikat/Surat Keterangan Pendukung lainnya
- Fotokopi Surat Keterangan Gaji (tempat bekerja sebelumnya)*
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi Bukti Setor Pajak Terbaru*
- Print Out e-Filing Terbaru*
- Fotokopi Kartu Keanggotaan BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya**
*bagi yang sudah memiliki pengalaman kerja
**jika ada
Jika pendaftar sudah menyiapkan semua berkas persyaratan yang diperlukan, maka buka laman bit.ly/rekrutmenjsc2021.
Isi data yang dibutuhkan dengan lengkap, benar dan jujur.
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Kota Domisili
- Nomor Telepon
- Sosial Media
- Alamat Emial
- Dan lain-lain.
Baca juga: BCA Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak ketentuan dan Cara Daftarnya
Baca juga: Lowongan Kerja PT Thiess Contractors Indonesia, 9 Posisi untuk S1, Cek Syarat & Link Daftarnya
Dikutip dari smartcity.jakarta.go.id, pendaftaran dibuka sejak 16–20 Januari 2021.
Sementara pengumuman hasil seleksi Administrasi akan diumumkan pada 22 Januari 2021.
Kemudian peserta yang lolos seleksi administrasi, diminta untuk mengikuti tes kompetensi, yang dijadwalkan pada 25-27 Januari 2021.
Kemudian hasil akhir seleksi akan diumumkan pada akhir bulan Januari, tepatnya pada 29 Januari 2021.
Rekrutmen Jakarta Smart City 2021 ini tidak dipungut biaya apapun.
Setiap calon Tenaga Ahli mengajukan lamaran hanya untuk satu kode posisi.
Calon Tenaga Ahliyang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui website resmi www.smartcity.jakarta.go.id.
Hasil keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Tenaga Ahli yang diterima bekerja di Jakarta Smart City harus tunduk dan patuh pada peraturan dan kontrak kerja yang telah di sepakati bersama.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)