Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mukti Fajar Nur Dewata Terpilih Jadi Ketua KY Periode 2021-2023

Mukti Fajar Nur Dewata resmi menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) untuk periode 2021-2023.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mukti Fajar Nur Dewata Terpilih Jadi Ketua KY Periode 2021-2023
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Calon Anggota Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata saat fit and proper test calon anggota KY di ruang Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (1/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mukti Fajar Nur Dewata resmi menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) untuk periode 2021-2023.

Sementara M Taufiq HZ terpilih sebagai Wakil Ketua KY periode 2021-2023.

Keduanya dipilih berdasarkan pemungutan suara yang diikuti tujuh anggota KY periode 2020-2025 dalam rapat pleno yang digelar pada Senin (18/1/2021).

"Calon Ketua Komisi Yudisial terpilih berdasarkan suara terbanyak adalah saudara Profesor Doktor Mukti Fajar Nur Dewata," ucap ketua sementara KY M Taufiq HZ dalam rapat pleno yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi Yudisial.

Dalam pemilihan Ketua KY, Mukti memperoleh empat suara mengungguli Amzulian Rifai yang memperoleh tiga suara dan Joko Sasmito yang tidak memperoleh suara.

Baca juga: Komisi Yudisial: 4 Hakim Terima Suap, Satu Disanksi Nonpalu

Dari tujuh anggota KY, hanya Mukti, Amzulian, dan Joko yang bersedia untuk dicalonkan sebagai Ketua KY.

Selanjutnya, dalam pemilihan Wakil Ketua KY, Taufiq memperoleh empat suara mengungguli Binziad Khadafi yang memperoleh tiga suara dan Joko yang tidak memperoleh suara.

Berita Rekomendasi

Adapun, dari tujuh anggota KY, hanya Joko, Binziad, dan Taufiq yang bersedia dicalonkan sebagai Wakil Ketua KY.

Tujuh anggota KY pada periode 2020-2025 adalah Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata dan Siti Nurdjanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas