Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Syarat & Caranya

Harap berhati-hati apabila menerima informasi Kartu Prakerja gelombang 12. Pendaftaran hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Syarat & Caranya
Instagram @prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja gelombang 12 hanya melalui www.prakerja.go.id. Harap berhati-hati dengan adanya modus penipuan. 

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Prakerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Berita Rekomendasi

Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar lima menit.

Jika sudah lima menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

Baca juga: Syarat Dapat BLT PKH untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Dapat Rp 3 Juta!

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Siapkan Nomor KTP, Berikut Panduannya

Apa itu Kartu Prakerja?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas