Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Tersangka yang Buang Jenazah Mahasiswa Telkom Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah

Setelah membantu tersangka Jhovi Fernando alias Jo (31) membuang Jasad Fathan di Cilamaya Kulon, Rio dan Husain mendapat uang

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 2 Tersangka yang Buang Jenazah Mahasiswa Telkom Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah
Tribunjabar/ Cikwan Suwandi
Sebanyak 40 adegan di reka ulang Polres Karawang, Jawa Barat untuk menemukan penyesuaian fakta kejadian pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), Mahasiswa Telkom University Bandung. Dari rekan adegan ini muncul fakta baru sebelum Fathan dibunuh. 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Dua tersangka pada kasus pembunuhan Mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang, Rio Hadiyan (24) dan Husain Abdurrohim (21) diduga menerima uang yang diduga hasil kejahatan.

Uang tersebut diduga milik korban, Fathan Ardian Nurmiftah (19).

Setelah membantu tersangka Jhovi Fernando alias Jo (31) membuang Jasad Fathan di Cilamaya Kulon, Rio dan Husain mendapat uang masing-masing Rp 400.000 dan Rp 300.000.

"Diduga kuat uang milik korban," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Mapolres Karawang, Rabu (20/1/2021).

Diketahui, setelah Fathan tak bernyawa di kontrakannya, Jo membawa barang-barangnya ke rumah rekannya. Barang-barang itu di antaranya motor, dua handhone, dan kartu ATM.

"ATM-nya masih utuh. Yang dijual baru motornya, kalau gak salah Rp 2,5 juta," ungkap Rama.

Husain diketahui perperan membnatu mengikat, membungkus, dan membuang jasad korban. Sementara Rio hanya mengantar membuang jasad di Cilamaya Kulon.

Berita Rekomendasi

40 adegan rekonstruksi pembunuhan

Kepolisian melakukan reka ulang kasus pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), Mahasiswa Telkom University Bandung di Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021).

Sebanyak 40 adegan dipergakan pelaku untuk menemukan penyesuaian fakta kejadian pembunuhan tersebut.

Dari reka adegan diketahui Jhovi Fernando (30) alias Bang Jo telah berada di kontrakannya yang berlokasi di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang bersama Fathan.

Kemudian, Fathan keluar untuk membeli kuota dan kembali ke kontrakan dengan membawa minuman keras.

Sekitar Pukul 01.00 wib dini hari, Fathan dan Bang Jo keluar untuk makan.

Baca juga: Kisah Tragis Fathan, Tewas Dibunuh Gara-gara Tak Meminjami Uang, Baru Kenal Seminggu dengan Pelaku

Lalu, mereka kembali ke kontrakan dan meminum arak.

Dari sana, Bang Jo mulai menagih janji Fathan yang akan meminjamkan uang.

Setelah itu justru terjadi adu mulut antara keduanya.

Karena tersinggung dengan perkataan Fathan, Bang Jo kemudian menampar pipi sebelah kiri korban dan dibalas korban dengan tamparan.

Bang Jo yang sudah naik pitam, segera mencekik leher Fathan dengan kedua tangannya.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Fathan, Tersangka Minta Tebusan Rp 400 Juta saat Korban sudah Tewas

Fathan berusaha berontak dengan menendang pelaku, setelah lemas.

Bang Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok satu kali.

Setelah membunuh Fathan, pria yang mengaku memiliki keahlian supranatural kepada Fathan ini terus memondar-mandir sambil menghisap sebatang rokoknya.

Bang Jo kembali ke dalam untuk memastikan nyawa Fathan, ia melihat Fathan sudah mengeluarkam busa dari mulutnya.

Bang Jo pun segera mengganti seluruh pakaian Fathan.

Ia segera membawa kendaraan roda dua dan seluruh barang Fathan ke perumahan Vila Karawang.

Di rumah temannya ini, Bang Jo mulai mengirimkan pesan Whats App dengan handphone milik korban yang berisi ancaman penculikan kepada keluarga Fathan, serta meminta tebusan Rp400 juta untuk dikirim ke rekening miliki tersangka HA alias Ucen (20).

Baca juga: Fathan Tertarik Berkenalan dengan Bang Jo Karena Mengaku Bisa Melihat Hal Ghaib

Dua hari setelah kejadian pembunuhan, Ucen dijemput Bang Jo di Terminal Klari.

Bang Jo menceritakan persoalannya dan meminta bantuan Ucen untuk membuang mayat Fathan di kontrakannya.

Keduanya kemungkinan mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia dan membungkus mayatnya dengan plastik dan sarung serta melilitnya dengan bed cover.

Setelah membungkus mayat Fathan.

Bang Jo dan Ucen kemudian menemui Rio di perempatan Johar.

Ketiganya pergi bersama untuk meminjam mobil mini bus milik paman Bang Jo.

Usai meminjam mobil, ketiganya berangkat menuju Gor Panthayuda.

Sambil makan sate di Gor, Bang Jo meminta tolong Rio untuk membantunya membuang mayat Fathan.

Sebelum membuang mayatnya, para tersangka melakukan survei lokasi yang akan dijadikan tempat pembuangan mayat Fathan.

Awalnya mereka akan melakukan pembuangan mayat di sekitar Irigasi Tamelang, Purwasari.

Seusai di kontrakan, Bang Jo dan Ucen segera mengangkut tubuh Fathan ke belakang mobil.

Rio sebelumnya menunggu di mobil sebagai pengemudi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian, Berawal dari Facebook

Para pelaku kemudian berputar-putar hingga menemukan lokasi di Dusun Kecemek, Bayur Kidul, Cilamaya Kulon.

Bang Jo dan Ucen membuang mayat Fathan di tersier.

Mobil yang dipinjam tersebut, segera dicuci para pelaku sebelum dikembalikan kepada paman Bang Jo.

Setelah mengembalikan mobil, Rio pulang ke rumahnya dan diberikan uang senilai Rp 400.000.

Kemudian Bang Jo mengantarkan Ucen ke Terminal Klari dan memberikan ongkos senilai Rp 300.000.

"Dari reka adegan ini, ternyata peran HA hanya membuang mayat. Berbeda dengan keterangan sebelumnya, ternyata HA baru ada di kontrakan dua hari setelah pembunuhan," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra di sela rekontruksi di Terminal Klari, Selasa (18/1/2021).

Sepanjang reka adegan pembunuhan di kontrakan, ratusan warga antusias untuk menyaksikannya.

Namùn polisi tidak mengizinkan warga untuk mendekati lokasi kejadian dengan melakukan penjagaan ketat.

Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta Baru Terungkap, Sebelum Mahasiswa Telkom University Dibunuh, Fathan Sempat Lakukan Ini

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas